Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari (tengah) dalam jumpa pers bersama Anggota KPU RI, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9)/RMOL

Politik

Potong Waktu Distribusi, Sistem Zonasi Diterapkan KPU dalam Pengadaan Logistik Pemilu 2024

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Prinsip tepat waktu dalam pendistribusian logistik pemilihan umum (Pemilu) 2024 jadi prioritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Salah satu caranya adalah menggunakan sistem zonasi dalam proses pengadaan.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari memaparkan, sistem zonasi yang diterapkan adalah memproduksi logistik Pemilu di daerah-daerah untuk menekan dampak dari kendala cuaca hingga kondisi geografis.

"Potensial penyedia barang enggak akan ambil (proyek) karena risikonya tinggi," ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Dia menjelaskan, ada dua faktor yang membuat sistem zonasi dipakai untuk pengadaan logistik Pemilu 2024. Pertama, melihat peta geografis dan komposisi jumlah pemilih daerah yang akan didistribusikan logistik Pemilu.

"Ada daerah-daerah yang lokasi pemilihannya jauh dari lokasi pabrik yang mencetak (logistik). Kalau misalkan pemilihnya sedikit, daerahnya jauh dan tidak dibikin zonasi dengan tempat lain yang pemilihnya besar, dan lokasinya dekat dengan percetakan, itu kan pasti biayanya besar," urainya.

Sementara, faktor kedua adalah komposisi jumlah pemilih yang banyak dan memiliki luasan yang besar dalam hal daerah pemilihan (Dapil).

"Ada daerah-daerah yang pemilihnya besar. Kemudian ada daerah yang dapilnya (daerah pemilihan) ragamnya banyak," tutur Hasyim.

"Ini semacam bentuk subsidi silang," tambahnya menegaskan.

Berikut daftar zonasi produksi logistik Pemilu 2024 menurut kebutuhannya:

Zonasi pengadaan tinta, segel, kabel ties, surat pilpres, sampul, formulir, alat bantu tunanetra, cetak daftar pasangan dan calon tetap:

1. Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau

2. Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, dan Sumatera Barat

3. Banten, DKI Jakarta, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya

4. Jawa Barat I

5. Jawa Barat II

6. Jawa Tengah dan Yogyakarta

7. Jawa Timur I

8. Jawa Timur II

9. Bali, NTT, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan

10. Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Maluku, dan Maluku Utara.


Zonasi pengadaan surat suara pileg, kotak, dan bilik suara:

1. Aceh dan Sumatera Utara

2. Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau

3. Jambi dan Bengkulu

4. Sumatera Selatan dan Bangka Belitung

5. Lampung

6. Jawa Barat I

7. Jawa Barat II

8. Jawa Tengah I

9. Yogyakarta dan Jawa Tengah II

10. Jawa Timur I

11. Jawa Timur II

12. Banten dan DKI Jakarta

13. Bali, NTB, dan NTT

14. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan

15. Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo

16. Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

17. Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. 

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya