Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari (tengah) dalam jumpa pers bersama Anggota KPU RI, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9)/RMOL

Politik

Potong Waktu Distribusi, Sistem Zonasi Diterapkan KPU dalam Pengadaan Logistik Pemilu 2024

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 19:25 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Prinsip tepat waktu dalam pendistribusian logistik pemilihan umum (Pemilu) 2024 jadi prioritas Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Salah satu caranya adalah menggunakan sistem zonasi dalam proses pengadaan.

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari memaparkan, sistem zonasi yang diterapkan adalah memproduksi logistik Pemilu di daerah-daerah untuk menekan dampak dari kendala cuaca hingga kondisi geografis.

"Potensial penyedia barang enggak akan ambil (proyek) karena risikonya tinggi," ujar Hasyim dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).


Dia menjelaskan, ada dua faktor yang membuat sistem zonasi dipakai untuk pengadaan logistik Pemilu 2024. Pertama, melihat peta geografis dan komposisi jumlah pemilih daerah yang akan didistribusikan logistik Pemilu.

"Ada daerah-daerah yang lokasi pemilihannya jauh dari lokasi pabrik yang mencetak (logistik). Kalau misalkan pemilihnya sedikit, daerahnya jauh dan tidak dibikin zonasi dengan tempat lain yang pemilihnya besar, dan lokasinya dekat dengan percetakan, itu kan pasti biayanya besar," urainya.

Sementara, faktor kedua adalah komposisi jumlah pemilih yang banyak dan memiliki luasan yang besar dalam hal daerah pemilihan (Dapil).

"Ada daerah-daerah yang pemilihnya besar. Kemudian ada daerah yang dapilnya (daerah pemilihan) ragamnya banyak," tutur Hasyim.

"Ini semacam bentuk subsidi silang," tambahnya menegaskan.

Berikut daftar zonasi produksi logistik Pemilu 2024 menurut kebutuhannya:

Zonasi pengadaan tinta, segel, kabel ties, surat pilpres, sampul, formulir, alat bantu tunanetra, cetak daftar pasangan dan calon tetap:

1. Aceh, Sumatera Utara, Riau, dan Kepulauan Riau

2. Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, dan Sumatera Barat

3. Banten, DKI Jakarta, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya

4. Jawa Barat I

5. Jawa Barat II

6. Jawa Tengah dan Yogyakarta

7. Jawa Timur I

8. Jawa Timur II

9. Bali, NTT, NTB, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan

10. Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Maluku, dan Maluku Utara.


Zonasi pengadaan surat suara pileg, kotak, dan bilik suara:

1. Aceh dan Sumatera Utara

2. Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau

3. Jambi dan Bengkulu

4. Sumatera Selatan dan Bangka Belitung

5. Lampung

6. Jawa Barat I

7. Jawa Barat II

8. Jawa Tengah I

9. Yogyakarta dan Jawa Tengah II

10. Jawa Timur I

11. Jawa Timur II

12. Banten dan DKI Jakarta

13. Bali, NTB, dan NTT

14. Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan

15. Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo

16. Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

17. Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya. 

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Menkeu Baru Angkat Bicara Soal Perombakan Pejabat Bea Cukai dan Dirjen Pajak

Senin, 14 September 2026 | 17:28

UPDATE

Dina Sulaeman: Sikap Prabowo Beri Pesan Diplomatik Kuat untuk Palestina

Minggu, 20 September 2026 | 09:51

Ekonom Ungkap Skema Pendidikan Gratis PTN Tanpa Menguras APBN

Minggu, 20 September 2026 | 09:43

Prabowo Berencana Produksi Bensin dari Batu Bara

Minggu, 20 September 2026 | 08:56

Humanika: Jangan Jatuhkan Prabowo Sebelum Lima Tahun

Minggu, 20 September 2026 | 08:49

Sesuai Ambisi Prabowo, Kampus Negeri Jangan Cari Duit dari Mahasiswa Lagi

Minggu, 20 September 2026 | 08:22

Dubes Palestina Ungkap Momen Emosional Saat Peluk Prabowo di Gontor

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Ekonom: Prabowo Tinggal Lanjutkan Pendidikan Gratis dari SBY

Minggu, 20 September 2026 | 08:06

Keretakan Peradaban

Minggu, 20 September 2026 | 07:38

Wadanyon OPM Kodap 35 Bintang Timur Yahukimo Diringkus TNI

Minggu, 20 September 2026 | 06:46

DPD Tawarkan Solusi Netral Fiskal Demi Ekonomi Berlari Kencang

Minggu, 20 September 2026 | 06:19

Selengkapnya