Berita

Sidang DKPP RI/Ist

Politik

Polemik Seleksi di Sumut, DKPP Diminta Berhentikan 5 Pimpinan Bawaslu RI

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI diminta memberhentikan lima pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam proses seleksi anggota di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Tuntutan tersebut disampaikan Gerakan Perempuan Sumatera Utara untuk Demokrasi (Geruduk), dalam petitum aduannya di sidang pemeriksaan DKPP RI, di Jalan KH Wahid. Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Perwakilan Geruduk, Desi Pohan menjelaskan, lima pimpinan Bawaslu RI diduga tidak mematuhi aturan keterwakilan 30 persen perempuan dalam proses seleksi Anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028.


"Meminta agar DKPP memutuskan, satu, memecat para teradu yang secara kasat mata telah melakukan pelanggaran terhadap norma hukum dalam Pasal 92 poin 11 Undang-undang Pemilu yang notabene tidak mematuhi hak konstitusi dari keterwakilan perempuan 30 persen," ujar Desi.

Dia memaparkan, surat keputusan Nomor 429/KP.01.00/K1/07/2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada 16 Juli 2023 lalu, Bawaslu RI mengumumkan tujuh Anggota Bawaslu Sumatera Utara periode 2023-2028. Namun, yang lolos hanya berjenis kelamin laki-laki.

"Padahal sebelumnya, tim seleksi anggota Bawaslu Sumatera Utara sempat meloloskan dua calon perempuan," imbuhnya.

Sementara, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjawab, aduan Pengadu dengan menjelaskan soal proses seleksi pimpinan Bawaslu Sumut.

Dia memastikan, jajarannya telah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk memenuhi komposisi keterwakilan perempuan, bahkan dengan memperpanjang masa pendaftaran.

"Perihal kemudian pada saat penetapan tidak terdapat keterwakilan perempuan, hal tersebut merupakan bagian dari hasil kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh para Teradu," jelas Totok.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya