Berita

Sidang DKPP RI/Ist

Politik

Polemik Seleksi di Sumut, DKPP Diminta Berhentikan 5 Pimpinan Bawaslu RI

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI diminta memberhentikan lima pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, karena diduga melakukan pelanggaran kode etik dalam proses seleksi anggota di wilayah Sumatera Utara (Sumut).

Tuntutan tersebut disampaikan Gerakan Perempuan Sumatera Utara untuk Demokrasi (Geruduk), dalam petitum aduannya di sidang pemeriksaan DKPP RI, di Jalan KH Wahid. Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).

Perwakilan Geruduk, Desi Pohan menjelaskan, lima pimpinan Bawaslu RI diduga tidak mematuhi aturan keterwakilan 30 persen perempuan dalam proses seleksi Anggota Bawaslu Sumut periode 2023-2028.


"Meminta agar DKPP memutuskan, satu, memecat para teradu yang secara kasat mata telah melakukan pelanggaran terhadap norma hukum dalam Pasal 92 poin 11 Undang-undang Pemilu yang notabene tidak mematuhi hak konstitusi dari keterwakilan perempuan 30 persen," ujar Desi.

Dia memaparkan, surat keputusan Nomor 429/KP.01.00/K1/07/2023 yang ditandatangani Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, pada 16 Juli 2023 lalu, Bawaslu RI mengumumkan tujuh Anggota Bawaslu Sumatera Utara periode 2023-2028. Namun, yang lolos hanya berjenis kelamin laki-laki.

"Padahal sebelumnya, tim seleksi anggota Bawaslu Sumatera Utara sempat meloloskan dua calon perempuan," imbuhnya.

Sementara, Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono menjawab, aduan Pengadu dengan menjelaskan soal proses seleksi pimpinan Bawaslu Sumut.

Dia memastikan, jajarannya telah melakukan upaya semaksimal mungkin untuk memenuhi komposisi keterwakilan perempuan, bahkan dengan memperpanjang masa pendaftaran.

"Perihal kemudian pada saat penetapan tidak terdapat keterwakilan perempuan, hal tersebut merupakan bagian dari hasil kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh para Teradu," jelas Totok.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya