Berita

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad/Ist

Politik

Soal Tanggapan Masyarakat Terhadap DCS, KPU DKI Basa-basi dan KIP DKI Membisu

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 09:56 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta telah menyampaikan Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dalam Pemilu 2024 melalui pengumuman bernomor: 3846/PL.01.4-BA/31/2023.

Sesuai Peraturan KPU No.10 tahun 2023, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara dalam Daftar Calon Sementara (DCS).

Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad menyatakan masukan dan tanggapan terhadap DCS anggota DPRD DKI Jakarta hanya sekedar memenuhi aturan saja, terkesan basa basi.


"Lihat saja, informasi yang dipublish sangat terbatas. Hanya foto, nama lengkap, jenis kelamin, dan tempat tinggal. Itupun hanya tercantum nama kota atau kabupaten saja," ujar Syaiful dalam keterangannya,Rabu (20/9).  


Menurut Syaiful, seharusnya informasi yang ada dalam DCS bisa dipublish secara lengkap, sehingga publik (masyarakat) banyak memberikan masukan dan tanggapan terhadap calon anggota DPRD DKI Jakarta yang nantinya akan dipilih dalam Pemilu 2024. KPU DKI bisa menyampaikan informasi caleg secara lengkap yang bisa secara mudah diakses oleh publik.

"Apalagi saya mendengar, banyak caleg yang menyembunyikan informasi pencalegannya. Ini harus dibuka secara serius dan transparan," tambah Syaiful.

Aktivis senior ini juga menyoroti keberadaan Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta yang tidak proaktif terhadap ketertutupan informasi soal DCS yang dipublish oleh KPU DKI.

"Ini momentum buat KIP DKI untuk berkontribusi dalam perhelatan Pemilu 2024, khususnya dalam pemilihan legislatif DPRD DKI Jakarta. Tidak hanya membisu," sindir Syaiful.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya