Berita

Bacapres Prabowo Subianto/Ist

Politik

Disinggung Najwa Soal Caleg Koruptor, Prabowo: Sudah Saya Coret!

RABU, 20 SEPTEMBER 2023 | 02:30 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Bakal Capres Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto memberikan jawaban tegas perihal dua bakal calon anggota legislatif (bacaleg) Partai Gerindra mantan napi korupsi.

Prabowo menegaskan pihaknya sudah mencoret dua bacaleg dari daftar caleg Partai Gerindra.

Penegasan itu disampaikan Prabowo dalam acara Mata Najwa bertajuk “3 Bacapres Bicara Gagasan” yang disiarkan langsung dari Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Selasa malam (19/9).


“Saya mau jawab! Dua calon itu sudah saya coret,” tegas Prabowo lalu dia berjoget ala pencak silat.

Saat ditanya mengenai kepastian apakah sudah mencoret dua Bacaleg dari Fraksi Gerindra, Prabowo kembali menegaskan bahwa dua kadernya sudah dicoret.

“Sudah saya coret. Karena calon legislatif kita, saya kira berapa belas ribu calon, kadang-kadang verifikasinya lolos begitu ya,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik mengatakan data tersebut direkapitulasi berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang aturan narapidana maju sebagai caleg.

“Mereka mantan terpidana dengan ancaman 5 tahun atau lebih sebagaimana Putusan MK Nomor 87/PUU-XXL/2022," ucap Idham saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (27/8).

Dari 67 bakal caleg DPR dan 15 bakal caleg DPD itu, terdapat dua di antaranya merupakan kader dari Partai Gerindra. Keduanya merupakan Syaifur Rahman, caleg Partai Gerindra, Dapil Jawa Timur IV, nomor urut 4 dan Amry, caleg Partai Gerindra, Dapil Sulawesi Selatan II, nomor urut 4.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Jokowi Dalangi Operasi Politik Pertahankan Wapres Gibran

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:14

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Pejabat BNPB juga Korupsi Pengadaan HT Penanganan Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:37

Status MSCI Bukan Tanda Kiamat

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:21

Penguatan Ekosistem Dagang RI Didorong Tembus 5 Besar Ekonomi Dunia

Senin, 19 Oktober 2026 | 03:06

Mengenal Ahmad Luthfi Auditor BPK yang Minta Jatah Rp600 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:37

Mantan Kadivhubinter Polri Napoleon Bonaparte Meninggal Dunia, Polri Sampaikan Duka Cita

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:17

MSCI Pertanyakan Pasar RI, BEI Harus Buktikan Pengawasan Bekerja

Senin, 19 Oktober 2026 | 02:06

Fahira: Mimpi dan Cita-cita Tak Boleh Dibatasi Kondisi Ekonomi

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:35

Polisi Tembak Polisi di Markas Ditpolairud Pondok Cabe, Pelaku Ditahan

Senin, 19 Oktober 2026 | 01:15

Selengkapnya