Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi/RMOL

Politik

Jika Terbukti Terima Suap Kasus DJKA, KPK Bakal Jerat Hukum Anggota DPR RI Sudewa

SELASA, 19 SEPTEMBER 2023 | 09:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jika terbukti di persidangan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang menjerat anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra periode 2019-2024, Sudewa dalam perkembangan kasus suap proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, perkara di DJKA yang sedang berlangsung di persidangan berawal dari kegiatan tangkap tangan.

"Seperti yang sering saya sampaikan, baik di dalam penyidikan, maupun di dalam penuntutan di persidangan, ketika ditemukan para pihak yang diduga melakukan tindak pidana korupsi, itu nanti akan ada pengembangan," kata Asep kepada wartawan, Selasa (19/9).


Apalagi, kata Asep, jika dalam putusannya, Majelis Hakim juga menyampaikan pihak-pihak yang turut terlibat, maka KPK akan menindaklanjutinya, termasuk jika terbukti Sudewa menerima uang.

"Nanti dari laporan perkembangan penuntutan tersebut kita adakan lagi ekspose untuk dilakukan penanganan perkaranya, jika memang benar bahwa orang-orang tersebut terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi. Jadi ditunggu saja, silakan untuk diikuti sidang terbuka," pungkas Asep.

Nama Sudewa dan beberapa pihak lainnya disebut bersama-sama dengan terdakwa perkara ini menerima uang suap.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan dengan terdakwa Bernard Hasibuan selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Wilayah Jawa Bagian Tengah, dan terdakwa Putu Sumarjaya selaku Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah sekaligus selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Surat dakwaan itu telah dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang, Kamis (14/9).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya