Berita

Ilustrasi/Net

Publika

Pembunuh Anak Tiri Main Drama

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 13:41 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

PEMBUNUHAN ini berdrama. Pasutri Purnomo, 55, dan Ramini, 44, membunuh anak pungut mereka, Indah Rumana, 12. Perencana Purnomo, eksekutor Ramini dengan cara cekik bantal. Mereka merancang alibi logis, mirip di film, tapi kemudian terungkap polisi.

Drama terduga pembunuh terungkap dari hasil pemeriksaan forensik. Kasat Reskrim Polres Musi Banyuasin (Sumatera Selatan), AKP Morris Widhi Harto SIK kepada wartawan, Jumat (15/9) mengatakan:

“Saat melakukan olah TKP dan memeriksa keterangan keduanya, banyak sekali kita temukan ketidakwajaran. Karenanya kita melakukan pengungkapan secara science, lakukan visum dan proses autopsi. Terungkap kalau korban meninggal akibat kehabisan napas.”


Skenario pembunuhan berencana ini dirancang orang desa yang sederhana. Di rumah mereka di Dusun 1, Desa Purwosari, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Dijelaskan, kronologi kejadian. Senin, 11 September 2023 malam. Ramini masuk ke kamar anak pungut, Indah, yang tidur pulas. Rumini menduduki perut Indah, menjepit kedua kaki indah dengan lutut Rumini.

Bersamaan, Rumini membekap wajah Indah dengan bantal. Ditekan sekuat tenaga. Korban yang kelas enam SD itu, spontan berusaha berontak, tapi tak mampu lolos. Dalam beberapa menit bocah itu lemas. Sesak napas. Mati.

Rumini memastikan Indah tak bergerak lagi. Lalu ia keluar kamar, penutup pintu. Di luar kamar sudah dia siapkan kursi berada di dekat speaker besar. Juga disiapkan gantungan baju (hanger).

Rumini naik ke kursi, naik lagi ke badan speaker, sambil membawa hanger. Lantas, melalui lubang ventilasi dia mencongkel grendel di bagian dalam pintu kamar. Dicongkel, sampai grendel posisi terkunci. Selesai.

Sedangkan, Purnomo berada di halaman depan rumah, mengawasi kalau-kalau ada orang datang. Memastikan, tindakan isterinya tidak diketahui orang.

Selasa, 12 September 2023 pukul 06.00 WIB Purnomo menggedor kamar Indah. Pura-pura membangunkan Indah. Karena harus sekolah.

Gedoran pintu sengaja keras, diimbangi teriakan-teriakan, supaya tetangga mendengar. Pancingannya sukses. Para tetangga berdatangan akibat suara gaduh itu.

Setelah para tetangga masuk rumah, bergerombol di depan pintu kamar Indah, ulah Purnomo tampak panik. Kian agresif berteriak. Akhirnya, mendobrak pintu kamar. Sampai grendel jebol. Pintu terbuka. Tampak, Indah terbaring terlentang. Para tetangga melihat semua.

Purnomo, kali ini diikuti istrinya, Rumini, buru-buru masuk kamar Indah. Mengguncang-guncang tubuh Indah yang lemas. Para tetangga membantu. Di antara tetangga memeriksa denyut nadi, dan nafas Indah. Mereka geleng-geleng: “Sudah tidak ada,” ujar salah satunya.

Purnomo langsung terkulai, jatuh pingsan ke lantai. Para tetangga kini terpecah. Sebagian masih memeriksa Indah, sebagian sibuk menolong Purnomo. Rumini mengucuri minyak kayu putih ke wajah Purnomo, yang langsung siuman.

Para tetangga membantu, membawa Indah ke RSUD Sekayu, Musi Banyuasin. Dokter di sana menyatakan, Indah sudah meninggal saat tiba di RSUD. Setelah diteliti dokter, lantas dokter menghubungi polisi, karena ada yang mencurigakan.

Tim polisi segera mendatangi rumah Purnomo. Sementara, jenazah Indah langsung dikirim ke RS Bhayangkara Palembang. Untuk diteliti. Hasilnya cepat keluar, Indah meninggal akibat sesak napas. Tanpa tanda bekas cekikan.

Polisi menginterogasi Purnomo dan istri. Mereka berbelit. Kecurigaan polisi sangat kuat, sebab Indah anak pungut. Yang dipungut keluarga Purnomo sejak Mei 2023. Belum diungkap, bagaimana proses keluarga Purnomo memungut Indah.

Saat interogasi, polisi mengamati wajah Rumini tampak grogi. Maka, interogasi dipusatkan ke Rumini. Polisi menampilkan bukti-bukti hasil visum RS Bhayangkara. Bahwa kematian Indah (digertak polisi, pasti) dicekik bantal.

Akhirnya Rumini menangis. Mengakui dia membunuh Indah. “Saya disuruh ia (menunjuk Purnomo), Pak Polisi… Kalau saya enggak mau, saya akan diceraikan, diusir dari rumah ini.”

Langsung, mereka digelandang ke Mapolres Musi Banyuasin untuk pemeriksaan lanjut. Polisi berusaha mengungkap motif. Tapi, jawaban suami-istri itu berbelit. Mereka saling lempar tanggung jawab. Malah, mereka saling tuduh bahwa selama ini mereka menyiksa Indah.

Diinterogasi lanjut, Purnomo menjawab: “Saya kesal, sebab anak itu rewel terus. Merepotkan kami. Lalu kami bingung.”

Didesak polisi lebih dalam, Purnomo mengatakan, ia sudah bosan merawat Indah. Jawaban ini juga tidak logis. Karena Indah baru empat bulan dipungut. Mereka menjawab, tidak tahu orang tua kandung Indah.

AKP Morris: “Para tersangka berbelit-belit. Motif pembunuhan masih kami dalami. Sekaligus mencari orang tua kandung korban.” tersangka dikenakan pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancaman maksimal hukuman mati. Setidaknya 20 tahun penjara.

Drama pembunuhan Purnomo dan Rumini berakhir sudah.

Dari alur itu, mereka memilih cara pembunuhan klasik yang gampang dan tidak berdarah. Mereka memperhitungkan, dengan bermain drama, urusan bakal selesai. Indah segera dikubur.

Mereka tidak menduga, bahwa dokter selalu menganalisis penyebab kematian. Jenis itu disebut Asfiksia, atau tercekik kehabisan oksigen.

Ilmuwan forensik Jack Claridge dalam bukunya berjudul: Rigor Mortis and Lividity, Explore Forensics (Januari 2017) menyebutkan, seorang dokter umum dengan cepat bisa mengetahui kematian akibat Asfiksia. Cuma dalam hitungan menit.

Setelah dokter tahu penyebabnya Asfiksia, otomatis akan dilanjutkan ke pertanyaan, bagaimana posisi dan kondisi almarhum-almarhumah di detik-detik akhir kematian?

Jawaban dari pertanyaan itu bakal mengungkap penyebab kematian secara menyeluruh.

Dr Claridge dalam bukunya bertanya, jika Anda menyelam ke dalam kolam dan menahan napas, berapa lama Anda bisa berada di bawah air? Dijawab, rerata kurang dari satu menit. Kecuali, Anda dikondisikan untuk menurunkan laju metabolisme seperti seorang Yogi yang bermeditasi.

Dengan latihan yoga, banyak orang bisa menahan napas selama kurang lebih dua menit. Dikutip dari India Times, Rabu, 17 Agustus 2022, rekor dunia menyelam dipecahkan penyelam Prancis, Arnaud Jerald, 16. Ia menyelam bebas (tanpa tabung oksigen) sedalam 120 meter di Dean’s Blue Holes, Kepulauan Bahama, Selasa, 9 Agustus 2022.

Jerald menyelam selama tiga menit dan 34 detik.

Dalam buku dr Claridge dirinci, apa persamaan antara menyelam, mati lemas, tercekik, dan tenggelam? Soal tercekik, bisa cekikan tangan atau jeratan, bisa juga wajah dihimpit sesuatu, misalnya bantal.

Dijelaskan, semuanya melibatkan Asfiksia Progresif, yakni oksigen rendah atau hipoksia, karbon dioksida tinggi atau hiperkapnia, dan Asidosis.

Rincian itu cuma bisa diketahui dokter, setelah sesi wawancara singkat tentang: Bagaimana perilaku calon mayat itu pada detik-detik akhir kematian?

Posisi akhir Indah adalah sedang tidur pulas. Sehingga dokter langsung meneruskan kasus itu ke polisi.

Tersangka belum mengungkap, siapa Indah, bagaimana proses dia dipungut, siapa ortu Indah, dan seterusnya. Jawaban tersangka Purnomo bahwa ia bosan merawat anak pungut, tidak logis. Motif sebenarnya, nanti akan diungkap polisi.

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Jamaika Nilai Otonomi Sahara Maroko Solusi Paling Layak Ditempuh

Jumat, 25 September 2026 | 10:16

Dibayangi Ketidakpastian Global, Rupiah Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Jumat, 25 September 2026 | 10:15

Wacana Pileg dan Pilpres Dipisah, Pengamat Ingatkan Konsekuensi Konstitusional

Jumat, 25 September 2026 | 10:06

KPK Telusuri Aset TPPU Milik Walikota Madiun Maidi, Periksa Sejumlah Saksi

Jumat, 25 September 2026 | 09:58

Syahganda Nazar Gunduli Kepala dan Umrah Jika Gibran Didiskualifikasi MK

Jumat, 25 September 2026 | 09:50

Impor Produk Halal Capai 31 Miliar Dolar AS, Indonesia Kejar Pasar Global

Jumat, 25 September 2026 | 09:48

IHSG Kembali Menguat, Tembus Level 6.300

Jumat, 25 September 2026 | 09:34

Gibran Masih Bocil, Lebih Cocok Jadi Camat Ketimbang Wakil Presiden

Jumat, 25 September 2026 | 09:30

Prabowo Bangga Indonesia Raih Emas Pertama di Asian Games 2026

Jumat, 25 September 2026 | 09:28

Bertemu Trump, Xi Jinping Ingatkan Bahaya Jebakan Thucydides

Jumat, 25 September 2026 | 09:00

Selengkapnya