Berita

Bentrokan antara warga dan aparat/Net

Publika

Berlomba Masuk Jurang

SENIN, 18 SEPTEMBER 2023 | 07:59 WIB | OLEH: FARID GABAN

CARA aparat menggusur warga Rempang hanya kelanjutan saja dari trend penampakan wajah brutal Pemerintahan Jokowi demi menarik investasi.

Itu sudah terjadi di banyak daerah Indonesia, terutama setelah pemerintah mempromosikan proyek-proyek strategis nasional (PSN) sejak 2015.

Ada 160 proyek pemerintah maupun swasta, yang diberi label PSN, dalam sewindu terakhir, dan hampir selalu memicu masalah dengan warga lokal.

Tiga tahun lalu di Makassar, misalnya, polisi menenggelamkan perahu-perahu nelayan yang memprotes penambangan pasir di laut oleh perusahaan Belanda. Nelayan ditangkapi dan kapalnya dikaramkan.

Pada waktu hampir bersamaan, di Pulau Timor (Nusa Tenggara Timur), warga masyarakat adat Pubabu menolak perpanjangan kontrak lahan mereka untuk peternakan, yang diusahakan pemerintah setempat bersama perusahaan Australia. Warga Pubabu diusir dari rumah dan hutannya. Anak mereka diskors dari sekolah.

Hampir dalam sebagian besar kasus sejenis, petani dan nelayan lah yang dikorbankan. Mereka harus berhadapan dengan polisi yang punya dalih mengamankan investasi.

Mengikuti anjuran dan contoh dari Presiden Jokowi, daerah-daerah (provinsi maupun kota/kabupaten) pun berlomba menjadi kawasan ramah investasi.

Dalam perlombaan yang kian ketat untuk melayani investor yang jumlahnya terbatas, pemerintah pusat maupun daerah akan potensial menurunkan standar perlindungan terhadap alam maupun sosial.

Polisi (dan kadang tentara) dipakai untuk mengamankan investasi sekaligus memberangus suara protes. Dengan kepiawaian hukum, jaksa dan hakim juga dilibatkan untuk "menegakkan ketertiban".

Seperti yang sudah kita lihat sejak Orde Baru, obsesi terhadap investasi dan pembangunan infrastruktur besar berjalan seiring dengan penindasan.

Konflik-konflik seperti ini sudah banyak terjadi sejak Orde Baru. Tapi makin luas bersama mulusnya legislasi UU Cipta Kerja (Omnibus Law) yang memang tujuan utamanya untuk mempermudah/melindungi investasi.

Alih-alih menciptakan lapangan kerja, Omnibus Law justru tak hanya menghilangkan ruang ekonomi petani dan nelayan, tapi juga menindas hak asasi lain seperti hak berekspresi dan hak memprotes kebijakan pemerintah.

Perlombaan memikat investasi potensial untuk terjatuh menjadi perlombaan menuju jurang (race to the bottom): kerusakan alam, ketimpangan ekonomi dan makin buruknya keadilan sosial.

Sudah saatnya ada evaluasi mendasar terhadap proyek-proyek strategis nasional yang tak hanya merusak, tapi juga miskin transparansi, akuntabilitas dan partisipasi warga.

Penulis adalah wartawan senior


Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya