Berita

Gambong narkoba Fredy Pratama jadi buronan polisi/Net

Presisi

Aliran Duit Gembong Narkoba Fredy Pratama Ternyata Ditampung Bapaknya

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 09:25 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Aliran duit hasil penjualan narkoba jaringan Fredy Pratama ternyata tidak berputar terlalu jauh. Berdasarkan pengungkapan Bareskrim Polri, uang penjualan narkoba Fredy Pratama ternyata dikirim ke rekening orang tuanya.

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, uang tersebut dipakai untuk mengembangkan bisnis karaoke hingga hotel. Namun terkait nominal, Mukti tidak menjabarkan secara gamblang.

"Dia (Fredy) menyalurkan melalui bapaknya, digunakan untuk usaha-usaha tempat karaoke, hotel, restoran, dan sebagainya," tutur Mukti kepada wartawan, Sabtu (16/9).


Dalam kasus gembong narkoba ini, penyidik juga bakal menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta akan memproses ayah Fredy Pratama.

"Juga tanah-tanah yang dibeli bapaknya sebagai aset pencucian uang Fredy Pratama terhadap uang uang tersebut, dan bapaknya juga sudah kami proses," kata Mukti.

Bareskrim Polri sebelumnya telah mengungkap kasus narkotika kejahatan lintas negara jaringan kriminal berkelas kakap, termasuk Fredy Pratama yang kini masih buron. Bareskrim Polri pun telah mengeluarkan red notice untuk memburu tersangka Fredy Pratama.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya