Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Tak Ambil Pusing Soal Azan Ganjar, Ini Penjelasan Ketua KPU

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 01:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah tayangan azan Magrib di televisi swasta nasional yang menayangkan sosok bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, tidak diambil pusing oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya telah membuat aturan teknis kampanye yang merujuk pada UU 7/2017 tentang Pemilu.

"KPU urusannya kan kampanye. kampanye termasuk di lembaga penyiaran. Sudah ada itu (aturannya)," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).


Dia memaparkan, pihaknya telah membuat Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye, yang di dalamnya mengatur soal sosialisasi peserta Pemilu di luar jadwal kampanye.

"Sosialisasi sudah boleh dilakukan partai politik sebagai peserta Pemilu, sejak 14 Desember 2022 ketika penetapan Parpol sebagai peserta Pemilu," jelasnya.

Dalam kondisi sekarang, Hasyim menegaskan peserta pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) belum ada, karena pendaftarannya baru akan dibuka pada 10 November 2023 mendatang.

"Siapa saja mau silaturahmi ke mana saja, mau sholat di mana saja, enggak ada hubungannya dengan KPU. Orang belum siapa-siapa. Daftar ke KPU saja belum," tegas dia.

Maka dari itu, Hasyim yang sudah menjabat anggota KPU RI selama dua periode itu tidak ambil pusing dengan perdebatan di publik soal tayangan azan yang memunculkan Ganjar.

"Kalau belum ada hubungan dengan KPU, disuruh komentar, komentari apa? Baru kami bisa memberikan statement kalau sudah ada yang didaftarkan ke KPU," jelasnya lagi.

"Ini masih sebagai pribadi-pribadi orang bebas. KPU bisa memberikan statement kalau yang bersangkutan sudah mendaftar ke KPU," pungkas Hasyim.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Bos Exxon Prediksi Harga Minyak Bakal Lebih Meledak

Sabtu, 02 Mei 2026 | 14:21

SSMS Bagikan Dividen Rp800 Miliar dari Laba 2025

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:51

Postidar Kecam Video Diduga Pernyataan Amien Rais soal Sekkab Teddy

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:18

Bank Dunia Proyeksikan Harga Emas dan Perak Turun pada 2027

Sabtu, 02 Mei 2026 | 13:00

Hardiknas 2026, Komisi X DPR Ingin Pendidikan Berkualitas Merata ke Pelosok

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:37

Polda Metro Pulangkan 101 Orang yang Diamankan Saat May Day

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:30

China Minta PBB Tinjau Ulang Rencana Penarikan Pasukan UNIFIL dari Lebanon

Sabtu, 02 Mei 2026 | 12:21

Ratusan Demonstran Ditangkap dalam Aksi Hari Buruh di Turki

Sabtu, 02 Mei 2026 | 11:17

Komisi III DPR: Pemberantasan Narkoba Tak Boleh Kendor!

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:59

Yen Bergolak: Intervensi Jepang Paksa Dolar AS Rasakan Kerugian Mingguan Terburuk

Sabtu, 02 Mei 2026 | 10:41

Selengkapnya