Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Tak Ambil Pusing Soal Azan Ganjar, Ini Penjelasan Ketua KPU

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 01:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah tayangan azan Magrib di televisi swasta nasional yang menayangkan sosok bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, tidak diambil pusing oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya telah membuat aturan teknis kampanye yang merujuk pada UU 7/2017 tentang Pemilu.

"KPU urusannya kan kampanye. kampanye termasuk di lembaga penyiaran. Sudah ada itu (aturannya)," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).


Dia memaparkan, pihaknya telah membuat Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye, yang di dalamnya mengatur soal sosialisasi peserta Pemilu di luar jadwal kampanye.

"Sosialisasi sudah boleh dilakukan partai politik sebagai peserta Pemilu, sejak 14 Desember 2022 ketika penetapan Parpol sebagai peserta Pemilu," jelasnya.

Dalam kondisi sekarang, Hasyim menegaskan peserta pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) belum ada, karena pendaftarannya baru akan dibuka pada 10 November 2023 mendatang.

"Siapa saja mau silaturahmi ke mana saja, mau sholat di mana saja, enggak ada hubungannya dengan KPU. Orang belum siapa-siapa. Daftar ke KPU saja belum," tegas dia.

Maka dari itu, Hasyim yang sudah menjabat anggota KPU RI selama dua periode itu tidak ambil pusing dengan perdebatan di publik soal tayangan azan yang memunculkan Ganjar.

"Kalau belum ada hubungan dengan KPU, disuruh komentar, komentari apa? Baru kami bisa memberikan statement kalau sudah ada yang didaftarkan ke KPU," jelasnya lagi.

"Ini masih sebagai pribadi-pribadi orang bebas. KPU bisa memberikan statement kalau yang bersangkutan sudah mendaftar ke KPU," pungkas Hasyim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya