Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Tak Ambil Pusing Soal Azan Ganjar, Ini Penjelasan Ketua KPU

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 01:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah tayangan azan Magrib di televisi swasta nasional yang menayangkan sosok bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, tidak diambil pusing oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya telah membuat aturan teknis kampanye yang merujuk pada UU 7/2017 tentang Pemilu.

"KPU urusannya kan kampanye. kampanye termasuk di lembaga penyiaran. Sudah ada itu (aturannya)," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).


Dia memaparkan, pihaknya telah membuat Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye, yang di dalamnya mengatur soal sosialisasi peserta Pemilu di luar jadwal kampanye.

"Sosialisasi sudah boleh dilakukan partai politik sebagai peserta Pemilu, sejak 14 Desember 2022 ketika penetapan Parpol sebagai peserta Pemilu," jelasnya.

Dalam kondisi sekarang, Hasyim menegaskan peserta pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) belum ada, karena pendaftarannya baru akan dibuka pada 10 November 2023 mendatang.

"Siapa saja mau silaturahmi ke mana saja, mau sholat di mana saja, enggak ada hubungannya dengan KPU. Orang belum siapa-siapa. Daftar ke KPU saja belum," tegas dia.

Maka dari itu, Hasyim yang sudah menjabat anggota KPU RI selama dua periode itu tidak ambil pusing dengan perdebatan di publik soal tayangan azan yang memunculkan Ganjar.

"Kalau belum ada hubungan dengan KPU, disuruh komentar, komentari apa? Baru kami bisa memberikan statement kalau sudah ada yang didaftarkan ke KPU," jelasnya lagi.

"Ini masih sebagai pribadi-pribadi orang bebas. KPU bisa memberikan statement kalau yang bersangkutan sudah mendaftar ke KPU," pungkas Hasyim.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Menteri P2MI Didesak Terbitkan Aturan Transisi SIUKAK-SIP3MI

Selasa, 29 September 2026 | 03:59

Ombudsman Diminta Tindaklanjuti Secara Terbuka Temuan di Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 | 03:43

KPK Diminta Periksa Petinggi Summarecon Terkait Aliran Uang ke Pejabat

Selasa, 29 September 2026 | 03:23

28.620 Manajer KDKMP Terima SK, Penempatan Diserahkan ke Agrinas

Selasa, 29 September 2026 | 02:55

Dunia Butuh Penguatan Multilateralisme di Tengah Geopolitik yang Tak Pasti

Selasa, 29 September 2026 | 02:25

PHE Ajak Mahasiswa Kenali Industri Hulu Migas Lewat Upstream Youth Champs 2026

Selasa, 29 September 2026 | 01:56

Polisi Pastikan Bupati Gowa Sitti Husniah Dicekal ke Luar Negeri

Selasa, 29 September 2026 | 01:26

Menhan Sjafrie Serahkan 12 Ranpur Amfibi AAV M-35 Buatan AS ke Marinir

Selasa, 29 September 2026 | 00:47

BEI Buka Short Selling Mulai 1 Oktober, Begini Cara Kerja dan Risikonya

Selasa, 29 September 2026 | 00:20

KPK Diminta Tidak Tebang Pilih Usut Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Senin, 28 September 2026 | 23:48

Selengkapnya