Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Tak Ambil Pusing Soal Azan Ganjar, Ini Penjelasan Ketua KPU

SABTU, 16 SEPTEMBER 2023 | 01:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Masalah tayangan azan Magrib di televisi swasta nasional yang menayangkan sosok bakal calon presiden (Bacapres) PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, tidak diambil pusing oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya telah membuat aturan teknis kampanye yang merujuk pada UU 7/2017 tentang Pemilu.

"KPU urusannya kan kampanye. kampanye termasuk di lembaga penyiaran. Sudah ada itu (aturannya)," ujar Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (15/9).


Dia memaparkan, pihaknya telah membuat Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye, yang di dalamnya mengatur soal sosialisasi peserta Pemilu di luar jadwal kampanye.

"Sosialisasi sudah boleh dilakukan partai politik sebagai peserta Pemilu, sejak 14 Desember 2022 ketika penetapan Parpol sebagai peserta Pemilu," jelasnya.

Dalam kondisi sekarang, Hasyim menegaskan peserta pemilihan presiden dan wakil presiden (Pilpres) belum ada, karena pendaftarannya baru akan dibuka pada 10 November 2023 mendatang.

"Siapa saja mau silaturahmi ke mana saja, mau sholat di mana saja, enggak ada hubungannya dengan KPU. Orang belum siapa-siapa. Daftar ke KPU saja belum," tegas dia.

Maka dari itu, Hasyim yang sudah menjabat anggota KPU RI selama dua periode itu tidak ambil pusing dengan perdebatan di publik soal tayangan azan yang memunculkan Ganjar.

"Kalau belum ada hubungan dengan KPU, disuruh komentar, komentari apa? Baru kami bisa memberikan statement kalau sudah ada yang didaftarkan ke KPU," jelasnya lagi.

"Ini masih sebagai pribadi-pribadi orang bebas. KPU bisa memberikan statement kalau yang bersangkutan sudah mendaftar ke KPU," pungkas Hasyim.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya