Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korsel Godok UU Larangan Konsumsi Daging Anjing

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 16:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan tengah menggodok UU khusus untuk melarang konsumsi daging anjing seiring dengan meningkatnya kritik komunitas internasional.

Partai oposisi utama, Partai Demokrat, yang memegang mayoritas di parlemen, pada Kamis (14/9) mengusulkan untuk mengesahkan UU tersebut dalam sidang reguler terakhir parlemen, yang berakhir pada 9 Desember.

Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) yang dipimpin Presiden Yoon Suk Yeol juga ikut serta dalam hal ini, dengan mengumpulkan cukup suara untuk meloloskan UU tersebut meskipun ada tentangan dari para peternak yang memelihara anjing untuk konsumsi.


“Sekitar 10 juta rumah tangga di Korea Selatan memelihara hewan peliharaan. Sekarang adalah waktunya untuk mengakhiri kebiasaan makan anjing,” kata ketua komite kebijakan Partai Kekuatan Rakyat, Park Dae-chul.

Korea Selatan adalah salah satu dari beberapa negara yang mengkonsumsi daging anjing dan telah menghadapi kritik internasional karena perdagangannya yang mencakup pembunuhan hewan dengan cara dipukul, digantung, dan disetrum.

Meskipun kepemilikan hewan peliharaan telah meningkat dan masyarakat telah beralih dari daging anjing, dengan konsumsi yang menurun tajam selama beberapa tahun terakhir, upaya untuk menerapkan larangan sebelumnya telah gagal karena adanya penolakan yang kuat dari para peternak anjing dan pemilik restoran.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya