Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korsel Godok UU Larangan Konsumsi Daging Anjing

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 16:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan tengah menggodok UU khusus untuk melarang konsumsi daging anjing seiring dengan meningkatnya kritik komunitas internasional.

Partai oposisi utama, Partai Demokrat, yang memegang mayoritas di parlemen, pada Kamis (14/9) mengusulkan untuk mengesahkan UU tersebut dalam sidang reguler terakhir parlemen, yang berakhir pada 9 Desember.

Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) yang dipimpin Presiden Yoon Suk Yeol juga ikut serta dalam hal ini, dengan mengumpulkan cukup suara untuk meloloskan UU tersebut meskipun ada tentangan dari para peternak yang memelihara anjing untuk konsumsi.


“Sekitar 10 juta rumah tangga di Korea Selatan memelihara hewan peliharaan. Sekarang adalah waktunya untuk mengakhiri kebiasaan makan anjing,” kata ketua komite kebijakan Partai Kekuatan Rakyat, Park Dae-chul.

Korea Selatan adalah salah satu dari beberapa negara yang mengkonsumsi daging anjing dan telah menghadapi kritik internasional karena perdagangannya yang mencakup pembunuhan hewan dengan cara dipukul, digantung, dan disetrum.

Meskipun kepemilikan hewan peliharaan telah meningkat dan masyarakat telah beralih dari daging anjing, dengan konsumsi yang menurun tajam selama beberapa tahun terakhir, upaya untuk menerapkan larangan sebelumnya telah gagal karena adanya penolakan yang kuat dari para peternak anjing dan pemilik restoran.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya