Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Korsel Godok UU Larangan Konsumsi Daging Anjing

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 16:57 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Korea Selatan tengah menggodok UU khusus untuk melarang konsumsi daging anjing seiring dengan meningkatnya kritik komunitas internasional.

Partai oposisi utama, Partai Demokrat, yang memegang mayoritas di parlemen, pada Kamis (14/9) mengusulkan untuk mengesahkan UU tersebut dalam sidang reguler terakhir parlemen, yang berakhir pada 9 Desember.

Anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat (People Power Party) yang dipimpin Presiden Yoon Suk Yeol juga ikut serta dalam hal ini, dengan mengumpulkan cukup suara untuk meloloskan UU tersebut meskipun ada tentangan dari para peternak yang memelihara anjing untuk konsumsi.

“Sekitar 10 juta rumah tangga di Korea Selatan memelihara hewan peliharaan. Sekarang adalah waktunya untuk mengakhiri kebiasaan makan anjing,” kata ketua komite kebijakan Partai Kekuatan Rakyat, Park Dae-chul.

Korea Selatan adalah salah satu dari beberapa negara yang mengkonsumsi daging anjing dan telah menghadapi kritik internasional karena perdagangannya yang mencakup pembunuhan hewan dengan cara dipukul, digantung, dan disetrum.

Meskipun kepemilikan hewan peliharaan telah meningkat dan masyarakat telah beralih dari daging anjing, dengan konsumsi yang menurun tajam selama beberapa tahun terakhir, upaya untuk menerapkan larangan sebelumnya telah gagal karena adanya penolakan yang kuat dari para peternak anjing dan pemilik restoran.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya