Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Net

Politik

Tak Kebal Hukum, Majelis Kehormatan MK Harus Beri Sanksi Tegas Anwar Usman

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, harus ditindak tegas setelah dilaporkan oleh Perkumpulan Aktivis Pemantau Hasil Reformasi 97 (Pantau 98) atas dugaan pelanggaran Kode Etik Hakim ke Majelis Kehormatan MK.

“Mengenai persoalan dugaan pelanggaran etika Anwar Usman, maka Majelis Kehormatan Etik di MK tidak boleh bekerja setengah hati,” tegas Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dalam keterangannya, Jumat (15/9).

Namun begitu, Petrus meyakini bahwa Majelis Kehormatan MK bisa bekerja profesional atas dugaan pelanggaran etik Anwar Usman. Sebab, Anwar Usman telah berkomentar batas usia capres-cawapres dalam sebuah kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang.

“(Anwar Usman) tidak kebal hukum dan kebal etika,” kata Petrus.

Oleh karena itu, Petrus meminta Majelis Kehormatan Etik untuk memberikan sanksi tegas jika diperlukan, bahkan mempertimbangkan pemberhentian sebagai langkah tegas dalam memutus mata rantai dugaan kolusi kekuasaan antara Anwar Usman dan Presiden Jokowi (Jokowi).

“Yang menjadi pergunjingan publik termasuk pokok perkara usia Capres dan Cawapres yang diduga dibukakan jalan buat putra Presiden Jokowi," pungkas Petrus.

Diberitakan Kantor Berita Politik RMOL sebelumnya, Koordinator Pantau 98, Bandot Dendi Malera, menilai bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, telah melanggar ketentuan tentang hakim MK sebagaimana diatur dalam Pasal 10 huruf f angka 3 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Bandot mengungkapkan pandangannya setelah pernyataan kontroversial dari Anwar Usman terkait materi persidangan mengenai gugatan batas usia Capres-Cawapres yang kini masih dalam proses di MK.

Namun pernyataan tersebut dilontarkan oleh Anwar Usman di luar ruang sidang dan terkait dengan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Populer

Diduga Tak Laporkan Rumah Mewah dan Kendaraan ke LHPKN, Radiapoh Sinaga Dilaporkan ke KPK

Jumat, 05 Juli 2024 | 22:35

Apindo: Wajar Ada Restrukturisasi TikTok-Tokopedia Pascamerger

Kamis, 04 Juli 2024 | 03:59

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

Jenderal Sigit Layak Apresiasi Kapolda Sumbar

Jumat, 05 Juli 2024 | 09:00

Tokoh Pemuda Maluku Ingatkan SKK Migas Segera Tuntaskan LNG Abadi Masela dan Blok Seram

Senin, 01 Juli 2024 | 01:34

UPDATE

Preman Pensiun Dukung Ono Surono Maju Pilgub Jabar

Senin, 08 Juli 2024 | 04:05

Terima Kasih, Jemaah Haji 2024 Tertib dan Taat Aturan

Senin, 08 Juli 2024 | 04:01

PSI sebut Kinerja Heru Budi Dirasakan Warga

Senin, 08 Juli 2024 | 03:33

Polisi Tetapkan Anggota DPRD Lamteng Tersangka Penembakan

Senin, 08 Juli 2024 | 03:08

Era Heru Budi Kemacetan Makin Parah

Senin, 08 Juli 2024 | 03:03

ITW Prihatin, 10 Juta Pengendara Kena Tilang ETLE Per Bulan

Senin, 08 Juli 2024 | 02:34

Bamsoet Serang Balik Tempo dengan Kode Etik

Senin, 08 Juli 2024 | 02:16

Pikap Terjun ke Jurang Sedalam 50 Meter di Jember

Senin, 08 Juli 2024 | 02:10

Prima DMI Diminta Gandeng Remaja Perangi Judi Online

Senin, 08 Juli 2024 | 01:41

Per Bulan 10 Juta Pengendara Kena Tilang ETLE

Senin, 08 Juli 2024 | 01:28

Selengkapnya