Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Net

Politik

Tak Kebal Hukum, Majelis Kehormatan MK Harus Beri Sanksi Tegas Anwar Usman

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 15:00 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, harus ditindak tegas setelah dilaporkan oleh Perkumpulan Aktivis Pemantau Hasil Reformasi 97 (Pantau 98) atas dugaan pelanggaran Kode Etik Hakim ke Majelis Kehormatan MK.

“Mengenai persoalan dugaan pelanggaran etika Anwar Usman, maka Majelis Kehormatan Etik di MK tidak boleh bekerja setengah hati,” tegas Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus dalam keterangannya, Jumat (15/9).

Namun begitu, Petrus meyakini bahwa Majelis Kehormatan MK bisa bekerja profesional atas dugaan pelanggaran etik Anwar Usman. Sebab, Anwar Usman telah berkomentar batas usia capres-cawapres dalam sebuah kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang.


“(Anwar Usman) tidak kebal hukum dan kebal etika,” kata Petrus.

Oleh karena itu, Petrus meminta Majelis Kehormatan Etik untuk memberikan sanksi tegas jika diperlukan, bahkan mempertimbangkan pemberhentian sebagai langkah tegas dalam memutus mata rantai dugaan kolusi kekuasaan antara Anwar Usman dan Presiden Jokowi (Jokowi).

“Yang menjadi pergunjingan publik termasuk pokok perkara usia Capres dan Cawapres yang diduga dibukakan jalan buat putra Presiden Jokowi," pungkas Petrus.

Diberitakan Kantor Berita Politik RMOL sebelumnya, Koordinator Pantau 98, Bandot Dendi Malera, menilai bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, telah melanggar ketentuan tentang hakim MK sebagaimana diatur dalam Pasal 10 huruf f angka 3 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Bandot mengungkapkan pandangannya setelah pernyataan kontroversial dari Anwar Usman terkait materi persidangan mengenai gugatan batas usia Capres-Cawapres yang kini masih dalam proses di MK.

Namun pernyataan tersebut dilontarkan oleh Anwar Usman di luar ruang sidang dan terkait dengan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Penjualan LCGC di Dealer Naik, Kiriman dari Pabrik Justru Turun

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:09

Putin-Prabowo Dijadwalkan Bertemu di Rusia pada 3 September

Minggu, 30 Agustus 2026 | 14:07

AHWA Pemilih Ketum PBNU Harus Bebas Konflik

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:40

Gegara Polis Dibatalkan, MSIG Life Hadapi Gugatan Rp20 Miliar

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:31

Kapolri Dorong Eks Anggota JI Jadi Mitra Polri Jaga Keutuhan NKRI

Minggu, 30 Agustus 2026 | 13:04

Gus Hans Minta AHWA Pilih Ketum PBNU Tanpa Intervensi

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:45

Indonesia Desak OKI Ambil Langkah Nyata Hadapi Kejahatan Israel

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jadi Cara Kemensos Jemput Bola Putus Mata Rantai Kemiskinan

Minggu, 30 Agustus 2026 | 12:17

Pasar Mobil Nasional Capai Setengah Juta Unit Pada Semester I 2026

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:46

Korut Rombak Jajaran Militer, Kim Song Gi Ditunjuk Jadi Menhan Baru

Minggu, 30 Agustus 2026 | 11:20

Selengkapnya