Berita

Pemeriksaan Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dijadwal ulang KPK setelah mangkir pada panggilan Kamis kemarin (14/9)/RMOL

Hukum

Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Windy Idol

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mangkir dari panggilan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan bagi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Windy Idol sedianya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (14/9).

"Windy Yunita Bastari Usman (wiraswasta), saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (15/9).

Namun demikian, kata Ali, 6 saksi lainnya hadir di Gedung Merah Putih KPK dan diperiksa sesuai dengan jadwal. Enam saksi lainnya yang telah diperiksa, yakni Hardianko selaku wiraswasta, dan lima orang pegawai MA, yaitu Jepi, Ismail, Tomi W, M. Yasin, dan Sutrisno.

"Hardianko, saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan antara tersangka DTY (Dadan Tri Yudianto) sebagai representasi tersangka HH (Hasbi Hasan) dengan Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera di Semarang untuk membahas pengawalan perkara di MA," jelas Ali.

Sedangkan lima saksi dari pegawai MA, lanjut Ali, didalami soal prosedur pengamanan dan kedatangan pengamanan tamu di MA.

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi Hasan. Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton sudah lebih dulu ditahan pada Selasa (6/6). Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana yang saat itu dalam tahap Kasasi di MA.

KPK pun telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya