Berita

Pemeriksaan Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dijadwal ulang KPK setelah mangkir pada panggilan Kamis kemarin (14/9)/RMOL

Hukum

Mangkir, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Windy Idol

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 12:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mangkir dari panggilan, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan bagi Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, Windy Idol sedianya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (14/9).

"Windy Yunita Bastari Usman (wiraswasta), saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ujar Ali kepada wartawan, Jumat siang (15/9).


Namun demikian, kata Ali, 6 saksi lainnya hadir di Gedung Merah Putih KPK dan diperiksa sesuai dengan jadwal. Enam saksi lainnya yang telah diperiksa, yakni Hardianko selaku wiraswasta, dan lima orang pegawai MA, yaitu Jepi, Ismail, Tomi W, M. Yasin, dan Sutrisno.

"Hardianko, saksi, hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan antara tersangka DTY (Dadan Tri Yudianto) sebagai representasi tersangka HH (Hasbi Hasan) dengan Heryanto Tanaka dan Theodorus Yosep Parera di Semarang untuk membahas pengawalan perkara di MA," jelas Ali.

Sedangkan lima saksi dari pegawai MA, lanjut Ali, didalami soal prosedur pengamanan dan kedatangan pengamanan tamu di MA.

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi Hasan. Sedangkan Dadan Tri Yudianto selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton sudah lebih dulu ditahan pada Selasa (6/6). Hasbi diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana yang saat itu dalam tahap Kasasi di MA.

KPK pun telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya