Berita

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto/RMOL

Nusantara

Aktivis Jakarta Tak Setuju Usulan Polusi Udara DKI Masuk Status Bencana

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 09:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta sebaiknya tidak terburu-buru dalam menetapkan polusi udara sebagai bencana. Langkah ini perlu pertimbangan yang matang.

Sebab jika polusi udara ditetapkan sebagai bencana, maka kewajiban pemerintah untuk memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar kepada warga yang terkena dampak polusi udara akan menjadi besar.

Demikian pandangan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto dalam merespons usulan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta yang meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menetapkan polusi udara di DKI Jakarta sebagai status bencana.


"Bayangkan jika setiap warga Jakarta mengklaim hak atas bantuan pemenuhan kebutuhan dasar karena merasa terdampak polusi udara, hal ini bisa berdampak serius pada keuangan daerah," kata Sugiyanto dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/9).

Terkait bantuan pemenuhan kebutuhan dasar tersebut diatur pada Pasal 26 UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.

Sugiyanto mengingatkan bahwa penentuan status bencana juga dijelaskan dalam UU No. 24 Tahun 2007 tersebut, yang mencakup berbagai indikator seperti jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan infrastruktur, cakupan wilayah terdampak, dan dampak sosial ekonomi.

Proses penetapan status bencana diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu, sementara aspek teknisnya diatur dalam Peraturan Badan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Kondisi dan Tata Cara Pelaksanaan Penyelenggaraan Bencana.

Menurut Sugiyanto, saat ini lebih baik Pemprov DKI Jakarta fokus pada upaya mengurangi polusi udara dengan mengatasi sumber utama polusi udara di ibu kota.

Karena itulah, lanjut Sugiyanto, terkait usulan status bencana, Pemprov DKI Jakarta diharapkan melakukan kajian lebih mendalam sebelum mengambil keputusan.

"Penting untuk mempertimbangkan dampak positif dan negatif yang mungkin terjadi," kata Sugiyanto.

Sebelumnya diketahui, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menetapkan polusi udara sebagai sebuah bencana. Hal itu lantaran polusi udara di Ibu Kota sudah sampai pada tahap mengkhawatirkan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua PSI August Hamonangan dalam agenda 'Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023' di gedung DPRD DK Jakarta, Rabu (13/9).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya