Berita

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto/RMOL

Nusantara

Aktivis Jakarta Tak Setuju Usulan Polusi Udara DKI Masuk Status Bencana

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 09:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta sebaiknya tidak terburu-buru dalam menetapkan polusi udara sebagai bencana. Langkah ini perlu pertimbangan yang matang.

Sebab jika polusi udara ditetapkan sebagai bencana, maka kewajiban pemerintah untuk memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar kepada warga yang terkena dampak polusi udara akan menjadi besar.

Demikian pandangan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto dalam merespons usulan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta yang meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menetapkan polusi udara di DKI Jakarta sebagai status bencana.

"Bayangkan jika setiap warga Jakarta mengklaim hak atas bantuan pemenuhan kebutuhan dasar karena merasa terdampak polusi udara, hal ini bisa berdampak serius pada keuangan daerah," kata Sugiyanto dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/9).

Terkait bantuan pemenuhan kebutuhan dasar tersebut diatur pada Pasal 26 UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.

Sugiyanto mengingatkan bahwa penentuan status bencana juga dijelaskan dalam UU No. 24 Tahun 2007 tersebut, yang mencakup berbagai indikator seperti jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan infrastruktur, cakupan wilayah terdampak, dan dampak sosial ekonomi.

Proses penetapan status bencana diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu, sementara aspek teknisnya diatur dalam Peraturan Badan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Kondisi dan Tata Cara Pelaksanaan Penyelenggaraan Bencana.

Menurut Sugiyanto, saat ini lebih baik Pemprov DKI Jakarta fokus pada upaya mengurangi polusi udara dengan mengatasi sumber utama polusi udara di ibu kota.

Karena itulah, lanjut Sugiyanto, terkait usulan status bencana, Pemprov DKI Jakarta diharapkan melakukan kajian lebih mendalam sebelum mengambil keputusan.

"Penting untuk mempertimbangkan dampak positif dan negatif yang mungkin terjadi," kata Sugiyanto.

Sebelumnya diketahui, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menetapkan polusi udara sebagai sebuah bencana. Hal itu lantaran polusi udara di Ibu Kota sudah sampai pada tahap mengkhawatirkan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua PSI August Hamonangan dalam agenda 'Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023' di gedung DPRD DK Jakarta, Rabu (13/9).

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Sidang Komika Aulia Rakhman Dilarang Diliput, Begini Penjelasan Jubir PN Tanjungkarang

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:54

Safaruddin Akui Belum Dapat Perintah Prabowo untuk Jadi Cawagub Aceh

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:35

Hari Ini MK Bacakan Putusan Dismissal Sengketa Pileg

Selasa, 21 Mei 2024 | 05:15

Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya Bagian Sindikat Narkoba di Jakarta

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:59

2 Anggota DPRD Mangkir dari Pemeriksaan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:42

Malang Diguncang Gempa M 5,3, Tak Berpotensi Tsunami

Selasa, 21 Mei 2024 | 04:22

Pencemaran Sungai Singgersing Diduga Akibat Pembukaan Lahan Sawit

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:57

Ombudsman Ajak Warga Jabar Kenali Latar Belakang Cagub

Selasa, 21 Mei 2024 | 03:31

Punya Kesamaan Visi Misi, Alasan Bobby Nasution Gabung Gerindra

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:58

Polemik Maskot Pilkada, KPU Bandar Lampung Minta Maaf

Selasa, 21 Mei 2024 | 02:29

Selengkapnya