Berita

Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto/RMOL

Nusantara

Aktivis Jakarta Tak Setuju Usulan Polusi Udara DKI Masuk Status Bencana

JUMAT, 15 SEPTEMBER 2023 | 09:18 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta sebaiknya tidak terburu-buru dalam menetapkan polusi udara sebagai bencana. Langkah ini perlu pertimbangan yang matang.

Sebab jika polusi udara ditetapkan sebagai bencana, maka kewajiban pemerintah untuk memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar kepada warga yang terkena dampak polusi udara akan menjadi besar.

Demikian pandangan Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto dalam merespons usulan Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta yang meminta Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk menetapkan polusi udara di DKI Jakarta sebagai status bencana.

"Bayangkan jika setiap warga Jakarta mengklaim hak atas bantuan pemenuhan kebutuhan dasar karena merasa terdampak polusi udara, hal ini bisa berdampak serius pada keuangan daerah," kata Sugiyanto dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/9).

Terkait bantuan pemenuhan kebutuhan dasar tersebut diatur pada Pasal 26 UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana.

Sugiyanto mengingatkan bahwa penentuan status bencana juga dijelaskan dalam UU No. 24 Tahun 2007 tersebut, yang mencakup berbagai indikator seperti jumlah korban, kerugian harta benda, kerusakan infrastruktur, cakupan wilayah terdampak, dan dampak sosial ekonomi.

Proses penetapan status bencana diatur lebih lanjut dalam Peraturan Presiden RI Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Dalam Keadaan Tertentu, sementara aspek teknisnya diatur dalam Peraturan Badan Nasional RI Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Kondisi dan Tata Cara Pelaksanaan Penyelenggaraan Bencana.

Menurut Sugiyanto, saat ini lebih baik Pemprov DKI Jakarta fokus pada upaya mengurangi polusi udara dengan mengatasi sumber utama polusi udara di ibu kota.

Karena itulah, lanjut Sugiyanto, terkait usulan status bencana, Pemprov DKI Jakarta diharapkan melakukan kajian lebih mendalam sebelum mengambil keputusan.

"Penting untuk mempertimbangkan dampak positif dan negatif yang mungkin terjadi," kata Sugiyanto.

Sebelumnya diketahui, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta mengusulkan agar Pemprov DKI Jakarta menetapkan polusi udara sebagai sebuah bencana. Hal itu lantaran polusi udara di Ibu Kota sudah sampai pada tahap mengkhawatirkan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua PSI August Hamonangan dalam agenda 'Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2023' di gedung DPRD DK Jakarta, Rabu (13/9).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya