Berita

Aksi mogok kerja yang dilakukan 13 ribu pekerja kereta api di Korea Selatan/Net

Dunia

Minta Naik Gaji, 13 Ribu Pekerja Kereta Api Korsel Mogok Kerja

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sekitar 13.000 pekerja kereta api di Korea Selatan yang tergabung dalam serikat pekerja melakukan aksi mogok kerja selama empat hari mulai Kamis (14/9).

Aksi ini merupakan aksi pertama dalam empat tahun terakhir, yang disebut dapat berdampak pada lumpuhnya operasional kereta penumpang dan kereta barang sekitar 60 persen.

Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters, pemogokan ini terjadi setelah gagalnya negosiasi pada Rabu malam (13/9) antara serikat pekerja, Kementerian Transportasi, dan Korea Railroad Corp (Korail), operator kereta api milik negara.


Serikat Pekerja Kereta Api Korea menuntut kenaikan gaji, kondisi kerja yang lebih baik, serta perluasan layanan kereta peluru KTX untuk mencakup rute-rute yang menguntungkan ke Seoul selatan, yang sejauh ini hanya diperuntukkan bagi kereta api berkecepatan tinggi, SRT.

Dalam tuntutannya mereka menyalahkan pemerintah terkait kebingungan masyarakat atas kurangnya kursi dengan membagi rute-rute menguntungkan antara dua operator kereta api, yang menurut serikat seharusnya berintegrasi untuk mengurangi biaya dan meningkatkan efisiensi.

Sementara, Kementerian Perhubungan menolak klaim itu dengan mengatakan bahwa aksi mogok tersebut sebagai tindakan yang tidak sah.

“Serangan ini tidak memiliki legitimasi karena menargetkan isu-isu kebijakan pemerintah yang tidak dapat diselesaikan melalui negosiasi,” kata Kepala Korail Han Moon-hee, seraya mendesak para pekerja untuk kembali bekerja.

Atas aksi mogok kerja yang akan berlangsung hingga Senin pagi ini, Kementerian memperkirakan kereta kargo hanya akan beroperasi sekitar 21 hingga 47 persen dari kapasitas normalnya. Sementara Korail mengatakan pihaknya akan mengoperasikan sekitar 68 persen rute KTX, dan 75 persen kereta bawah tanah metro di luar jam sibuk pagi hari.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

RH Singgung Perang Bubat di Balik Sowan Eggi–Damai ke Jokowi

Jumat, 09 Januari 2026 | 20:51

UPDATE

Trump Ancam Kenakan Tarif 25 Persen ke Delapan Negara Eropa

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:48

Arsitektur Hukum Pilkada Sudah Semakin Terlembaga

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:40

Serpihan Badan Pesawat ATR 42-500 Berhasil Ditemukan

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:08

Rekonstruksi Kontrol Yudisial atas Diskresi Penegak Hukum

Minggu, 18 Januari 2026 | 09:00

KAI Commuter Rekayasa Pola Operasi Imbas Genangan di Kampung Bandan

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:51

Seluruh Sumber Daya Harus Dikerahkan Cari Pesawat ATR yang Hilang Kontak

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:45

Tujuh Kali Menang Pilpres, Museveni Lanjutkan Dominasi Kekuasaan di Uganda

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:20

Belasan RT dan Ruas Jalan di Jakarta Terendam Banjir

Minggu, 18 Januari 2026 | 08:13

Ongkos Pilkada Langsung Tak Sebesar MBG

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:50

Delik Hukum Pandji Tak Perlu Dicari-cari

Minggu, 18 Januari 2026 | 07:45

Selengkapnya