Berita

Aksi mogok kerja yang dilakukan 13 ribu pekerja kereta api di Korea Selatan/Net

Dunia

Minta Naik Gaji, 13 Ribu Pekerja Kereta Api Korsel Mogok Kerja

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sekitar 13.000 pekerja kereta api di Korea Selatan yang tergabung dalam serikat pekerja melakukan aksi mogok kerja selama empat hari mulai Kamis (14/9).

Aksi ini merupakan aksi pertama dalam empat tahun terakhir, yang disebut dapat berdampak pada lumpuhnya operasional kereta penumpang dan kereta barang sekitar 60 persen.

Berdasarkan laporan yang dimuat Reuters, pemogokan ini terjadi setelah gagalnya negosiasi pada Rabu malam (13/9) antara serikat pekerja, Kementerian Transportasi, dan Korea Railroad Corp (Korail), operator kereta api milik negara.

Serikat Pekerja Kereta Api Korea menuntut kenaikan gaji, kondisi kerja yang lebih baik, serta perluasan layanan kereta peluru KTX untuk mencakup rute-rute yang menguntungkan ke Seoul selatan, yang sejauh ini hanya diperuntukkan bagi kereta api berkecepatan tinggi, SRT.

Dalam tuntutannya mereka menyalahkan pemerintah terkait kebingungan masyarakat atas kurangnya kursi dengan membagi rute-rute menguntungkan antara dua operator kereta api, yang menurut serikat seharusnya berintegrasi untuk mengurangi biaya dan meningkatkan efisiensi.

Sementara, Kementerian Perhubungan menolak klaim itu dengan mengatakan bahwa aksi mogok tersebut sebagai tindakan yang tidak sah.

“Serangan ini tidak memiliki legitimasi karena menargetkan isu-isu kebijakan pemerintah yang tidak dapat diselesaikan melalui negosiasi,” kata Kepala Korail Han Moon-hee, seraya mendesak para pekerja untuk kembali bekerja.

Atas aksi mogok kerja yang akan berlangsung hingga Senin pagi ini, Kementerian memperkirakan kereta kargo hanya akan beroperasi sekitar 21 hingga 47 persen dari kapasitas normalnya. Sementara Korail mengatakan pihaknya akan mengoperasikan sekitar 68 persen rute KTX, dan 75 persen kereta bawah tanah metro di luar jam sibuk pagi hari.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Waspadai Partai Cokelat, PDIP: Biarkan Rakyat Bebas Memilih!

Rabu, 27 November 2024 | 11:18

UPDATE

Disdik DKI Segera Cairkan KJP Plus dan KJMU Tahap II

Sabtu, 30 November 2024 | 04:05

Israel dan AS Jauhkan Umat Islam dari Yerusalem

Sabtu, 30 November 2024 | 03:38

Isu Kelompok Rentan Harus Jadi Fokus Legislator Perempuan

Sabtu, 30 November 2024 | 03:18

Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Kadin Luncurkan White Paper

Sabtu, 30 November 2024 | 03:04

Pasukan Jangkrik Gerindra Sukses Kuasai Pilkada di Jateng

Sabtu, 30 November 2024 | 02:36

Fraksi PKS Usulkan RUU Boikot Produk Israel

Sabtu, 30 November 2024 | 02:34

Sertijab dan Kenaikan Pangkat

Sabtu, 30 November 2024 | 02:01

Bawaslu Pastikan Tak Ada Kecurangan Perhitungan Suara

Sabtu, 30 November 2024 | 01:48

Anggaran Sekolah Gratis DKI Disiapkan Rp2,3 Triliun

Sabtu, 30 November 2024 | 01:17

Mulyono Bidik 2029 dengan Syarat Jakarta Dikuasai

Sabtu, 30 November 2024 | 01:01

Selengkapnya