Berita

Mesin isi ulang soda, pengunjung bisa meracik sendiri soda yang diinginkan/Net

Bisnis

Menuju Transisi, McDonald's di Seluruh AS akan Hilangkan Mesin Isi Ulang Soda

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 11:19 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Jaringan restoran cepat saji yang bermarkas di Chicago,  McDonald's, akan mengubah pelayanannya, baik makan di tempat, pesan untuk dibawa pulang, atau pesan lewat aplikasi.

Belum dijelaskan secara detail apa saja yang berubah dari pelayanan tersebut, tetapi yang pasti, McDonald's akan menghilangkan mesin soda swalayan di restoran-restorannya di AS.

Dalam pernyataannya kepada TODAY  McDonald's akan menghapus secara bertahap apa yang telah menjadi ciri khas restoran itu.


McDonald's mengatakan langkah itu sebagai 'transisi'. Tujuan dari perubahan itu adalah untuk menciptakan konsistensi bagi pelanggan, baik yang bersantap di restoran, bawa pulang, maupun yang memesan online.

Selama bertahun-tahun, pelanggan McDonald's telah terbiasa menggunakan mesin tersebut untuk mengisi ulang gelasnya dengan mencampur sendiri soda pilihannya sehingga tercipta rasa yang unik. Ke depannya, pelanggan harus meminta soda tersebut ke kasir.

Saat ini, ada beberapa lokasi McDonald's yang telah memulai transisi tersebut. Menurut The State Journal-Register, restoran McDonald's di Illinois, mulai menghentikan penggunaan mesin isi ulang soda.

Pemesanan online saat ini meningkat. Penjualan digital McDonald's ?" terdiri dari pembelian aplikasi, pengantaran, dan kios ?" menyumbang hampir 40 persen  dari penjualan seluruh sistem pada kuartal kedua tahun 2023.

Pendapatan meningkat 14 persen menjadi 6,5 miliar dolar AS pada periode tersebut dan laba bersih hampir mencapai 6,5 miliar dolar AS, meningkat dua kali lipat menjadi 2,3 miliar dolar AS.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Kejagung Pede Hadapi Febrie di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:27

Gebrakan PAM Jaya Tekan Kebocoran Air Diapresiasi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:19

FEB UNJ Dukung Pariwisata Berkelanjutan di Bali Lewat Pengabdian Masyarakat

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Danantara Investasi Rp44 Triliun di JBS Group

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 02:01

Anggota PWI Jakbar Laporkan Oknum Polisi ke Propam Polda Metro, Ini Sebabnya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:47

Bawaslu Campus Connect Jadi Solusi Tantangan Digital di Pemilu

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:28

Publik Curiga UGM Melindungi Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:17

Febrie Adriansyah Siap Buka-bukaan di Sidang Praperadilan

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 01:02

Gedung Bapenda DKI Kebakaran

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:32

Pemerintah Diultimatum 15 Hari Terbitkan PP Cukai MBDK

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 00:13

Selengkapnya