Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK, Anwar Usman Harusnya Dinonaktifkan Sementara

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 10:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi oleh Perkumpulan Aktivis Pemantau Hasil Reformasi 98 (Pantau 98) terus mendapatkan dukungan.

"Saya mendukung penuh laporan terhadap Anwar Usman di Mahkamah Kehormatan MK," kata Advokat Ahmad Khozinuddin, dalam keterangannya, Kamis (14/9).

Ahmad lantas menyebut, jabatan Ketua MK Anwar Usman sebaiknya dinonaktifkan terlebih dahulu dari berbagai interaksi dan diskusi publik, karena ada kekhawatiran akan terulang pelanggaran.


Selain itu, Majelis Kehormatan MK juga sebaiknya segera menyidangkannya sebelum putusan mengenai permohonan batas usia Capres-Cawapres 35 tahun terbit.

"Sebaiknya Anwar dinonaktifkan terlebih dulu. Majelis Kehormatan harus segera menyidangkan, kalau bisa sebelum permohonan uji pasal usia Capres cawapres diputus MK. Dan Majelis Kehormatan harus menjatuhkan sanksi ke Anwar Usman," kata dia.

Ahmad menegaskan bahwa sanksi yang diberikan harus memberikan efek jera, terutama karena dilakukan oleh orang yang menjabat sebagai Ketua MK.

“Bukan sekedar teguran, paling tidak pemberhentian sementara, syukur jika diberhentikan secara tetap," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahmad juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi perilaku hakim MK ke depan, bukan hanya terkait Anwar Usman.

"Karena MK adalah garda konstitusi, hakimnya harus bersih dari segala bentuk cidera etik," pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Pantau 98, Bandot Dendi Malera, menilai bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman telah melanggar ketentuan tentang hakim MK sebagaimana diatur dalam Pasal 10 huruf f angka 3 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Bandot mengungkapkan pandangannya setelah pernyataan kontroversial dari Anwar Usman terkait materi persidangan mengenai gugatan batas usia Capres-Cawapres yang kini masih dalam proses di MK. Namun, pernyataan tersebut dilontarkan oleh Anwar Usman di luar ruang sidang dan terkait dengan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya