Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Dilaporkan ke Majelis Kehormatan MK, Anwar Usman Harusnya Dinonaktifkan Sementara

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 10:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pelaporan terhadap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi oleh Perkumpulan Aktivis Pemantau Hasil Reformasi 98 (Pantau 98) terus mendapatkan dukungan.

"Saya mendukung penuh laporan terhadap Anwar Usman di Mahkamah Kehormatan MK," kata Advokat Ahmad Khozinuddin, dalam keterangannya, Kamis (14/9).

Ahmad lantas menyebut, jabatan Ketua MK Anwar Usman sebaiknya dinonaktifkan terlebih dahulu dari berbagai interaksi dan diskusi publik, karena ada kekhawatiran akan terulang pelanggaran.


Selain itu, Majelis Kehormatan MK juga sebaiknya segera menyidangkannya sebelum putusan mengenai permohonan batas usia Capres-Cawapres 35 tahun terbit.

"Sebaiknya Anwar dinonaktifkan terlebih dulu. Majelis Kehormatan harus segera menyidangkan, kalau bisa sebelum permohonan uji pasal usia Capres cawapres diputus MK. Dan Majelis Kehormatan harus menjatuhkan sanksi ke Anwar Usman," kata dia.

Ahmad menegaskan bahwa sanksi yang diberikan harus memberikan efek jera, terutama karena dilakukan oleh orang yang menjabat sebagai Ketua MK.

“Bukan sekedar teguran, paling tidak pemberhentian sementara, syukur jika diberhentikan secara tetap," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ahmad juga menekankan pentingnya keterlibatan publik dalam mengawasi perilaku hakim MK ke depan, bukan hanya terkait Anwar Usman.

"Karena MK adalah garda konstitusi, hakimnya harus bersih dari segala bentuk cidera etik," pungkasnya.

Sebelumnya, Koordinator Pantau 98, Bandot Dendi Malera, menilai bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman telah melanggar ketentuan tentang hakim MK sebagaimana diatur dalam Pasal 10 huruf f angka 3 Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Bandot mengungkapkan pandangannya setelah pernyataan kontroversial dari Anwar Usman terkait materi persidangan mengenai gugatan batas usia Capres-Cawapres yang kini masih dalam proses di MK. Namun, pernyataan tersebut dilontarkan oleh Anwar Usman di luar ruang sidang dan terkait dengan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya