Berita

Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/RMOL

Hukum

Ketiga Kalinya, Windy Idol Dipanggil KPK

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 10:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketiga kalinya, Windy Yunita Bastari Usman alias Windy Idol dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hari ini, Kamis (14/9), pihaknya memanggil tujuh orang saksi.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Ali kepada wartawan, Kamis pagi (14/9).


Ketujuh saksi yang dipanggil, yakni Windy Idol selaku wiraswasta, Hardianko selaku wiraswasta, Jepi selaku pegawai MA, Ismail selaku pegawai MA, Tomi W selaku pegawai MA, M. Yasin selaku pegawai MA, dan Sutrisno selaku pegawai MA.

Sebelumnya pada Selasa (15/8), Windy telah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Saat itu, dia didalami terkait penggunaan aliran uang yang diterima tersangka Hasbi Hasan (HH) selaku Sekretaris MA dkk dari pengurusan perkara di MA.

Selain itu, pada Senin (29/5), Windy juga telah diperiksa KPK. Kala itu, dia didalami soal dugaan penerimaan uang dari Hasbi. Bahkan, Windy Idol juga dicecar soal adanya aset-aset Hasbi yang dikelolanya.

Pada Rabu (12/7), KPK resmi menahan Hasbi. Dia diduga menerima uang sebesar Rp3 miliar dari total uang Rp11,2 miliar yang diserahkan Heryanto Tanaka (HT) selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana (ID) melalui Dadan Tri Yudianto (DTY) selaku mantan Komisaris Independen PT Wijaya Karya (Wika) Beton.

Uang tersebut diberikan agar Hasbi mengawal dan mengurus perkara terkait dengan KSP Intidana dalam tahap Kasasi di MA.

Dalam perkaranya, KPK telah melakukan penyitaan beberapa unit mobil mewah sebagai barang bukti dalam perkara yang menjerat Hasbi.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka, Begini Caranya

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:59

Sesat Pikir Program MBG

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:45

Demi Lunasi Utang Pinjol, Seorang Wanita Hampir Disetubuhi Debt Collector

Kamis, 23 Juli 2026 | 05:18

Cinta dan Benci Indonesia

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:59

Saatnya Generasi Milenial Tampil Tentukan Nasib Bangsa di Pemilu 2029

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:40

Sumpah Sudaryono dan Donny

Kamis, 23 Juli 2026 | 04:20

49 Startup Binaan IPB University Didorong jadi Produk Unggulan Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:50

Prabowo-Anies Flagships

Kamis, 23 Juli 2026 | 03:25

TelkomGroup Perkuat Peran Penggiat Budaya Lewat CAMG 2026

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:59

Negara OKI Didesak Bantu Iran Hadapi Agresi AS dan Israel

Kamis, 23 Juli 2026 | 02:45

Selengkapnya