Berita

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten saat menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta/Ist

Politik

HMI Minta Polri Periksa Raja Sapta Oktohari Terkait Investasi Bodong

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 00:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tiga tahun tanpa perkembangan berarti, Mabes Polri diminta lebih serius dalam menuntaskan pengusutan kasus dugaan investasi bodong.

Begitu disuarakan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten saat menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta.

Ketua Bidang Hukum HAM HMI Jabodetabeka-Banten, M. Daud Loilatu, mengatakan, dalam kasus tersebut diduga salah satu yang terlibat Raja Sapta Oktohari yang kini menjabat Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI).


"Sudah tiga tahun kasus investasi bodong diduga kuat melibatkan Raja Sapta Oktohari mangkrak, menunjukkan ketidakseriusan dalam menyelesaikan kasus tersebut," ujar Daud dalam keterangannya, Rabu (13/9).

Dugaan keterlibatan Raja Sapta, kata Daud, didasarkan pada keterangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yakni, terkait dengan legalitas PT MPIP milik Raja Sapta.

Keterangan OJK, lanjutnya, diperkuat dengan bukti tambahan dan kesaksian para korban yang mengalami kerugian sebesar Rp7,5 triliun.

"Keterangan itu telah memenuhi syarat bukti permulaan guna menetapkan Raja Sapta Oktohari sebagai tersangka," tegasnya.

Daud pun menekankan, agar Polri bisa serius menjalankan tugasnya dengan segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Raja Sapta.

"Badko HMI Jabodetabeka-Banten akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi tegaknya keadilan," tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya