Berita

Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten saat menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta/Ist

Politik

HMI Minta Polri Periksa Raja Sapta Oktohari Terkait Investasi Bodong

KAMIS, 14 SEPTEMBER 2023 | 00:31 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tiga tahun tanpa perkembangan berarti, Mabes Polri diminta lebih serius dalam menuntaskan pengusutan kasus dugaan investasi bodong.

Begitu disuarakan Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jabodetabeka-Banten saat menggelar aksi unjuk rasa di Mabes Polri, Jakarta.

Ketua Bidang Hukum HAM HMI Jabodetabeka-Banten, M. Daud Loilatu, mengatakan, dalam kasus tersebut diduga salah satu yang terlibat Raja Sapta Oktohari yang kini menjabat Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI).


"Sudah tiga tahun kasus investasi bodong diduga kuat melibatkan Raja Sapta Oktohari mangkrak, menunjukkan ketidakseriusan dalam menyelesaikan kasus tersebut," ujar Daud dalam keterangannya, Rabu (13/9).

Dugaan keterlibatan Raja Sapta, kata Daud, didasarkan pada keterangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Yakni, terkait dengan legalitas PT MPIP milik Raja Sapta.

Keterangan OJK, lanjutnya, diperkuat dengan bukti tambahan dan kesaksian para korban yang mengalami kerugian sebesar Rp7,5 triliun.

"Keterangan itu telah memenuhi syarat bukti permulaan guna menetapkan Raja Sapta Oktohari sebagai tersangka," tegasnya.

Daud pun menekankan, agar Polri bisa serius menjalankan tugasnya dengan segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap Raja Sapta.

"Badko HMI Jabodetabeka-Banten akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas demi tegaknya keadilan," tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya