Berita

Forum Persidangan DKPP di Jakarta, Rabu (13/9)/RMOL

Politik

Di Persidangan DKPP, Ketua KPU Tegaskan Kebijakan Akses Silon Tak Bisa Diubah

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, memberikan pengakuan terkait kebijakan akses Sistem Informasi Calon (Silon) di persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Hasyim memberikan keterangan itu dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023, di Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Hasyim mulanya merasa heran para pimpinan Bawaslu memilih langkah hukum ke DKPP. Padahal menurutnya, yang dipermasalahkan adalah kebijakan KPU dalam melaksanakan tahapan pencalonan anggota legislatif menggunakan akses Silon.


"Kami ini diadukan ke sini sebagai pribadi-pribadi bukan lembaga. Kalau kami diadukan sebagai lembaga, bahkan dipanggil sidang perkara di Bawaslu sebagai lembaga, kami KPU selalu hadir," ujar Hasyim di hadapan Majelis Sidang Pemeriksa yang dipimpin Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo.

Hasyim yang sudah dua periode menjadi Anggota KPU RI menilai, aduan pimpinan-pimpinan Bawaslu RI ke DKPP tidak akan bisa mengubah kebijakan akses Silon yang sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif.

"Bukan di sini forumnya. Kalau Saudara-saudara mengadukan kami di sini, berarti kan kami sebagai pribadi-pribadi, bukan lembaga," tegas Hasyim.

Atas dasar itu, Hasyim mengaku tidak rela jika secara pribadi diadukan ke DKPP dengan alasan membatasi akses Silon terhadap para pimpinan Bawaslu RI dan jajarannya baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Yang namanya lembaga tidak punya perasaan. Tapi kalau kami diadukan di sini sebagai pribadi-pribadi, kami ini manusia biasa yang punya perasaan," demikian Hasyim mengaku.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya