Berita

Forum Persidangan DKPP di Jakarta, Rabu (13/9)/RMOL

Politik

Di Persidangan DKPP, Ketua KPU Tegaskan Kebijakan Akses Silon Tak Bisa Diubah

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, memberikan pengakuan terkait kebijakan akses Sistem Informasi Calon (Silon) di persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Hasyim memberikan keterangan itu dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023, di Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Hasyim mulanya merasa heran para pimpinan Bawaslu memilih langkah hukum ke DKPP. Padahal menurutnya, yang dipermasalahkan adalah kebijakan KPU dalam melaksanakan tahapan pencalonan anggota legislatif menggunakan akses Silon.

"Kami ini diadukan ke sini sebagai pribadi-pribadi bukan lembaga. Kalau kami diadukan sebagai lembaga, bahkan dipanggil sidang perkara di Bawaslu sebagai lembaga, kami KPU selalu hadir," ujar Hasyim di hadapan Majelis Sidang Pemeriksa yang dipimpin Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo.

Hasyim yang sudah dua periode menjadi Anggota KPU RI menilai, aduan pimpinan-pimpinan Bawaslu RI ke DKPP tidak akan bisa mengubah kebijakan akses Silon yang sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif.

"Bukan di sini forumnya. Kalau Saudara-saudara mengadukan kami di sini, berarti kan kami sebagai pribadi-pribadi, bukan lembaga," tegas Hasyim.

Atas dasar itu, Hasyim mengaku tidak rela jika secara pribadi diadukan ke DKPP dengan alasan membatasi akses Silon terhadap para pimpinan Bawaslu RI dan jajarannya baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Yang namanya lembaga tidak punya perasaan. Tapi kalau kami diadukan di sini sebagai pribadi-pribadi, kami ini manusia biasa yang punya perasaan," demikian Hasyim mengaku.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Jokowi, KKP dan BPN Paling Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

Senin, 27 Januari 2025 | 13:26

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

UPDATE

Prabowo Pasti Setuju Tunda Larangan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:27

Cuaca Sebagian Jakarta Hujan Ringan

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:46

Polri Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seminar

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:23

Bahlil Lahadalia Sengsarakan Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:12

Sakit Kanker, Agustiani Minta Status Cekal Dicabut

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:07

Coretan “Adili Jokowi” Marak, Pengamat: Ekspresi Kecewa

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:38

Perketat Pengawasan Standarisasi Keselamatan Gedung di Jakarta

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:28

Papua Segera Kebagian Makan Bergizi Gratis

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:22

Hati-hati! 694 Gedung Tak Punya Proteksi Kebakaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:25

Megawati Harap BMKG Belajar dari Kebakaran di Los Angeles

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:19

Selengkapnya