Berita

Forum Persidangan DKPP di Jakarta, Rabu (13/9)/RMOL

Politik

Di Persidangan DKPP, Ketua KPU Tegaskan Kebijakan Akses Silon Tak Bisa Diubah

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, memberikan pengakuan terkait kebijakan akses Sistem Informasi Calon (Silon) di persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Hasyim memberikan keterangan itu dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023, di Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Hasyim mulanya merasa heran para pimpinan Bawaslu memilih langkah hukum ke DKPP. Padahal menurutnya, yang dipermasalahkan adalah kebijakan KPU dalam melaksanakan tahapan pencalonan anggota legislatif menggunakan akses Silon.


"Kami ini diadukan ke sini sebagai pribadi-pribadi bukan lembaga. Kalau kami diadukan sebagai lembaga, bahkan dipanggil sidang perkara di Bawaslu sebagai lembaga, kami KPU selalu hadir," ujar Hasyim di hadapan Majelis Sidang Pemeriksa yang dipimpin Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo.

Hasyim yang sudah dua periode menjadi Anggota KPU RI menilai, aduan pimpinan-pimpinan Bawaslu RI ke DKPP tidak akan bisa mengubah kebijakan akses Silon yang sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif.

"Bukan di sini forumnya. Kalau Saudara-saudara mengadukan kami di sini, berarti kan kami sebagai pribadi-pribadi, bukan lembaga," tegas Hasyim.

Atas dasar itu, Hasyim mengaku tidak rela jika secara pribadi diadukan ke DKPP dengan alasan membatasi akses Silon terhadap para pimpinan Bawaslu RI dan jajarannya baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Yang namanya lembaga tidak punya perasaan. Tapi kalau kami diadukan di sini sebagai pribadi-pribadi, kami ini manusia biasa yang punya perasaan," demikian Hasyim mengaku.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya