Berita

Forum Persidangan DKPP di Jakarta, Rabu (13/9)/RMOL

Politik

Di Persidangan DKPP, Ketua KPU Tegaskan Kebijakan Akses Silon Tak Bisa Diubah

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, memberikan pengakuan terkait kebijakan akses Sistem Informasi Calon (Silon) di persidangan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

Hasyim memberikan keterangan itu dalam sidang lanjutan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) Perkara Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023, di Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (13/9).

Hasyim mulanya merasa heran para pimpinan Bawaslu memilih langkah hukum ke DKPP. Padahal menurutnya, yang dipermasalahkan adalah kebijakan KPU dalam melaksanakan tahapan pencalonan anggota legislatif menggunakan akses Silon.


"Kami ini diadukan ke sini sebagai pribadi-pribadi bukan lembaga. Kalau kami diadukan sebagai lembaga, bahkan dipanggil sidang perkara di Bawaslu sebagai lembaga, kami KPU selalu hadir," ujar Hasyim di hadapan Majelis Sidang Pemeriksa yang dipimpin Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Pettalolo.

Hasyim yang sudah dua periode menjadi Anggota KPU RI menilai, aduan pimpinan-pimpinan Bawaslu RI ke DKPP tidak akan bisa mengubah kebijakan akses Silon yang sudah ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota Legislatif.

"Bukan di sini forumnya. Kalau Saudara-saudara mengadukan kami di sini, berarti kan kami sebagai pribadi-pribadi, bukan lembaga," tegas Hasyim.

Atas dasar itu, Hasyim mengaku tidak rela jika secara pribadi diadukan ke DKPP dengan alasan membatasi akses Silon terhadap para pimpinan Bawaslu RI dan jajarannya baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Yang namanya lembaga tidak punya perasaan. Tapi kalau kami diadukan di sini sebagai pribadi-pribadi, kami ini manusia biasa yang punya perasaan," demikian Hasyim mengaku.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

Mengapa 2026 adalah Momentum Transformasi, Bukan Resesi?

Senin, 13 April 2026 | 00:01

Armada Pertamina Terus Distribusikan Energi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 12 April 2026 | 23:40

KSAL Sidak Kesiapan Tempur Markas Petarung Marinir

Minggu, 12 April 2026 | 23:11

OTT: Prestasi Penegakan Hukum atau Alarm Kegagalan Sistem

Minggu, 12 April 2026 | 22:46

Modus Baru Pemerasan Bupati Tulungagung: Dikunci Sejak Awal

Minggu, 12 April 2026 | 22:22

Ketum Perbakin Jakarta: Brimob X-Treme 2026 Ajang Pembibitan Atlet Nasional

Minggu, 12 April 2026 | 22:11

Isu Kudeta Prabowo Dinilai Bagian Konsolidasi Politik

Minggu, 12 April 2026 | 21:47

KPK Duga Adik Bupati Tulungagung Tahu Praktik Pemerasan

Minggu, 12 April 2026 | 21:28

Brimob X-Treme 2026: Dari Depok untuk Panggung Menembak Dunia

Minggu, 12 April 2026 | 21:08

Polisi London Tangkap 523 Demonstran Pro-Palestina

Minggu, 12 April 2026 | 20:06

Selengkapnya