Berita

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana/RMOL

Politik

KPK Minta Pimpinan Parpol Hentikan Perilaku Politik Uang Jelang Pemilu 2024

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 17:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh pimpinan partai politik untuk menghentikan perilaku-perilaku politik dengan cara membagi-bagikan uang kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, saat ditanya soal adanya video viral Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas, yang membagi-bagikan uang Rp50 ribu kepada masyarakat nelayan.

Wawan mengatakan, politik uang merupakan sebuah tindakan membagikan sesuatu, baik itu berupa uang maupun barang atau lainnya dengan tujuan mengajak masyarakat memilih calon tertentu. Pembagian uang pada saat hari pelaksanaan Pemilu atau satu hari sebelumnya disebut sebagai serangan fajar.


"Kalau misalnya saya enggak punya kepentingan apa-apa datang ngasih ke kaum dhuafa atau fakir miskin itu enggak masalah. Sebagai publik figur apalagi di belakangnya itu membawa gerbong seperti itu (bawa bendera partai) ya tentunya beda. Pasti lah ada sesuatu," ujar Wawan kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu sore (13/9).

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat tidak terlalu didorong terus menerus dengan pembagian uang, meskipun belum masuk masa kampanye.

"Tapi harapannya adalah sebelum ke sana pun dari sekarang masyarakat coba lah diingatkan hal-hal seperti itu (bagi-bagi uang), jangan terjadi lah," kata Wawan.

Wawan memastikan, aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Zulhas dianggap perilaku menuju politik uang.

"Kecuali kalau berbeda, tidak pakai embel-embel yang lain ya terserah. Apakah di rumah, di mana, tanpa embel-embel yang lain. Tapi kalau membawa nama partai misalnya, ya sudah kelihatan itunya (politik uang)," tutur Wawan.

Dengan demikian, Wawan mengingatkan para pimpinan partai politik untuk menghentikan perilaku-perilaku politik uang menjelang Pemilu 2024.

"Nah harapannya tentunya sekali lagi kami juga mengimbau kepada pemimpin-pemimpin partai khususnya, jangan juga membolehkan tadi, 'ambil saja uangnya', jangan juga dong. Justru dengan cara seperti itu masyarakat anggap 'oh boleh ya'. Padahal kan di UU enggak boleh, di UU pemilu kan enggak boleh seperti itu," pungkas Wawan.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

PKB Merawat NU Tanpa Campuri Urusan Internal

Kamis, 05 Februari 2026 | 18:01

Polisi: 21 Karung Cacahan Uang di TPS Liar Terbitan BI

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:56

Seskab: RI Belum Bayar Iuran Board of Peace, Sifatnya Tidak Wajib

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:51

Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif Sejalan Capaian Nasional

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:46

Amdatara Gelar Rakernas Perkuat Industri Air Minum Berkelanjutan

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:30

Mahfud Sebut Sejarah Polri Dipisah dari Kementerian Hankam karena Dikooptasi

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:14

AHY Optimistis Ekonomi Indonesia Naik Kelas

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:13

Gaya Komunikasi Yons Ebit Bisa Rusak Reputasi DPN Tani Merdeka

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:08

Juda Agung Ngaku Mundur dari BI karena Ditunjuk Prabowo Jadi Wamenkeu

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:05

Tragedi Anak di Ngada Bukti Kesenjangan Sosial Masih Lebar

Kamis, 05 Februari 2026 | 17:04

Selengkapnya