Berita

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana/RMOL

Politik

KPK Minta Pimpinan Parpol Hentikan Perilaku Politik Uang Jelang Pemilu 2024

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 17:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh pimpinan partai politik untuk menghentikan perilaku-perilaku politik dengan cara membagi-bagikan uang kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, saat ditanya soal adanya video viral Ketua Umum (Ketum) PAN Zulkifli Hasan alias Zulhas, yang membagi-bagikan uang Rp50 ribu kepada masyarakat nelayan.

Wawan mengatakan, politik uang merupakan sebuah tindakan membagikan sesuatu, baik itu berupa uang maupun barang atau lainnya dengan tujuan mengajak masyarakat memilih calon tertentu. Pembagian uang pada saat hari pelaksanaan Pemilu atau satu hari sebelumnya disebut sebagai serangan fajar.


"Kalau misalnya saya enggak punya kepentingan apa-apa datang ngasih ke kaum dhuafa atau fakir miskin itu enggak masalah. Sebagai publik figur apalagi di belakangnya itu membawa gerbong seperti itu (bawa bendera partai) ya tentunya beda. Pasti lah ada sesuatu," ujar Wawan kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu sore (13/9).

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar masyarakat tidak terlalu didorong terus menerus dengan pembagian uang, meskipun belum masuk masa kampanye.

"Tapi harapannya adalah sebelum ke sana pun dari sekarang masyarakat coba lah diingatkan hal-hal seperti itu (bagi-bagi uang), jangan terjadi lah," kata Wawan.

Wawan memastikan, aksi bagi-bagi uang yang dilakukan Zulhas dianggap perilaku menuju politik uang.

"Kecuali kalau berbeda, tidak pakai embel-embel yang lain ya terserah. Apakah di rumah, di mana, tanpa embel-embel yang lain. Tapi kalau membawa nama partai misalnya, ya sudah kelihatan itunya (politik uang)," tutur Wawan.

Dengan demikian, Wawan mengingatkan para pimpinan partai politik untuk menghentikan perilaku-perilaku politik uang menjelang Pemilu 2024.

"Nah harapannya tentunya sekali lagi kami juga mengimbau kepada pemimpin-pemimpin partai khususnya, jangan juga membolehkan tadi, 'ambil saja uangnya', jangan juga dong. Justru dengan cara seperti itu masyarakat anggap 'oh boleh ya'. Padahal kan di UU enggak boleh, di UU pemilu kan enggak boleh seperti itu," pungkas Wawan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya