Berita

Lambang DKPP/Net

Politik

Siang Ini, DKPP Hadirkan Saksi Bawaslu dan KPU di Sidang Perkara Silon

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 08:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), akibat membatasi akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Badan Pengawas Pemilu, kembali disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini.

Sekretaris DKPP RI, David Yama mengatakan agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar David dalam keterangan tertulis di laman resmi DKPP, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/9).


Dia menjelaskan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. David juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook dan YouTube DKPP.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tambahnya.

Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 itu, akan dilakukan sidang lanjutan, di Ruang Sidang DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu siang (13/9) pukul 14.00 WIB.

Perkara ini diadukan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan 4 anggotanya yakni Totok Hariyono, Herywn J.M. Malonda, Puadi, dan Lolly Suhenty masing-masing sebagai Pengadu I sampai V.

Para Pengadu mengadukan Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz (Ketua dan Anggota KPU RI) sebagai Teradu I sampai VII.

Para Teradu didalilkan membatasi tugas pengawasan Pengadu berkaitan dengan pembatasan akses data dan dokumen pada Silon, serta pembatasan pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.

Selain itu, para Teradu juga didalilkan telah melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan Pemilu yang diatur dalam UU Pemilu, PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, serta PKPU 10/2022 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota.

Pada sidang sebelumnya, para Teradu membantah telah membatasi akses data dan dokumen Silon kepada Pengadu. Justru para Teradu menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menjaga data serta dokumen seluruh bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara, Pengadu memohon kepada majelis sidang DKPP untuk memberikan sanksi pemecatan sementara kepada 7 pimpinan KPU RI, karena melanggar ketentuan perundang-undangan.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

SGU Gandeng Poltek SSN Perkuat Pendidikan Siber Keamanan

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:09

Jokowi Bohong soal 54 Kali Ajak Makan Siang PKL Solo

Rabu, 29 Juli 2026 | 02:02

Sentralisasi Hambat Otonomi Daerah

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:49

Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus TPPU Febrie, Empat Penyidik Polri

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:05

Terungkap Jokowi Ikut Dirikan Gerindra di Solo Jelang Pemilu 2009

Rabu, 29 Juli 2026 | 01:00

Satgas Jaga Jakarta dan FKDM Jangan Loyo Antisipasi Tawuran Warga

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:28

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Etomidate

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:24

Beredar Hasil Survei 32 Capres 2029

Rabu, 29 Juli 2026 | 00:02

DKPP Putus Perkara Helikopter KPU pada 29 Juli

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:23

GOR Ciracas Diserbu 3.190 Pelamar Kerja

Selasa, 28 Juli 2026 | 23:05

Selengkapnya