Berita

Lambang DKPP/Net

Politik

Siang Ini, DKPP Hadirkan Saksi Bawaslu dan KPU di Sidang Perkara Silon

RABU, 13 SEPTEMBER 2023 | 08:45 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Perkara dugaan pelanggaran kode etik 7 pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU), akibat membatasi akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Badan Pengawas Pemilu, kembali disidangkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) hari ini.

Sekretaris DKPP RI, David Yama mengatakan agenda sidang adalah mendengarkan keterangan Pengadu dan Teradu serta Saksi-saksi atau Pihak Terkait yang dihadirkan.

"DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” ujar David dalam keterangan tertulis di laman resmi DKPP, yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (13/9).

Dia menjelaskan, sidang kode etik ini bersifat terbuka untuk umum. David juga mengungkapkan bahwa DKPP akan menyiarkan sidang ini melalui akun Facebook dan YouTube DKPP.

“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tambahnya.

Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 106-PKE-DKPP/VIII/2023 itu, akan dilakukan sidang lanjutan, di Ruang Sidang DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu siang (13/9) pukul 14.00 WIB.

Perkara ini diadukan oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dan 4 anggotanya yakni Totok Hariyono, Herywn J.M. Malonda, Puadi, dan Lolly Suhenty masing-masing sebagai Pengadu I sampai V.

Para Pengadu mengadukan Hasyim Asy’ari, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz (Ketua dan Anggota KPU RI) sebagai Teradu I sampai VII.

Para Teradu didalilkan membatasi tugas pengawasan Pengadu berkaitan dengan pembatasan akses data dan dokumen pada Silon, serta pembatasan pengawasan melekat pada Bawaslu berkaitan dengan jumlah personel dan durasi pengawasan.

Selain itu, para Teradu juga didalilkan telah melaksanakan tahapan di luar program dan jadwal tahapan Pemilu yang diatur dalam UU Pemilu, PKPU 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu, serta PKPU 10/2022 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPR Provinsi, dan DPR Kabupaten/Kota.

Pada sidang sebelumnya, para Teradu membantah telah membatasi akses data dan dokumen Silon kepada Pengadu. Justru para Teradu menjalankan prinsip kehati-hatian dalam menjaga data serta dokumen seluruh bakal calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara, Pengadu memohon kepada majelis sidang DKPP untuk memberikan sanksi pemecatan sementara kepada 7 pimpinan KPU RI, karena melanggar ketentuan perundang-undangan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Jokowi, KKP dan BPN Paling Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

Senin, 27 Januari 2025 | 13:26

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

UPDATE

Kebijakan Bahlil Ugal-ugalan Bikin Susah Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:27

Bahlil Dampingi Prabowo Bertemu JK di Istana

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:23

Legislator PKB Bingung Bulog DKI Mau Serap Ribuan Ton Beras

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:13

BPH Curhat soal Dana Rp50 Miliar Masih Nyangkut di Kemenag

Selasa, 04 Februari 2025 | 17:02

Dewan Kebon Sirih Apresiasi Bantuan Modal UMKM Buat Program MBG

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:51

Kompromi Trump Basa-Basi, Dolar AS Masih di Atas Rp16.300

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:50

Pengecer Bisa Jual LPG 3 Kg, Eddy Soeparno: Prabowo Mendengar Aspirasi Masyarakat

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:47

Ferry Juliantono Dorong Alumni Fresh Unpad Buktikan Ilmu ke Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:45

UU BUMN Sah, DPR: Penunjukan Direksi Tetap Domain Kementerian BUMN

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:29

Tidak Mau Disalahkan, Bapanas Sebut Kebijakan Impor Daging Ranah Kementan

Selasa, 04 Februari 2025 | 16:28

Selengkapnya