Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Jika Dibutuhkan di Persidangan, Cak Imin Berpeluang Kembali Diperiksa

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 21:59 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Setelah diperiksa sebagai saksi pada proses penyidikan, Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, berpeluang diperiksa untuk proses persidangan, terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada 2012.

Menurut Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, soal saksi-saksi yang bakal dihadirkan pada persidangan merupakan kewenangan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.

Pernyataan itu disampaikan Ali kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).


Dia memastikan, jika tim JPU KPK membutuhkan keterangan Cak Imin di persidangan, untuk memperkuat surat dakwaan terhadap para pihak yang terlibat, tentu akan dihadirkan.

Ali juga menjelaskan, pada Kamis lalu (7/9), Cak Imin diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi, bukan sebagai tersangka. KPK sendiri sudah menetapkan tiga tersangka untuk perkara itu. Namun dia tidak merinci lebih lanjut.

Selain itu, kata Ali, pihaknya juga mendalami pengetahuan Cak Imin terkait perbuatan dari para tersangka.

Dia meminta masyarakat menunggu proses penyidikan hingga tuntas. Nantinya perkara itu akan diungkapkan secara jelas dan gamblang dalam proses persidangan yang terbuka untuk umum.

"Jadi masih ada proses panjang. Kita lihat nanti proses persidangan. Karena dia (Cak Imin) sebagai saksi, tentu akan dikonfirmasi lebih lanjut," pungkas Ali.

KPK secara resmi mengumumkan penyidikan perkara pada Senin (21/8). Berdasar informasi, tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan (Barenbang) Kemnaker, I Nyoman Darmanta; Direktur PT Adi Inti Mandiri, Kurniadi, dan pensiunan PNS, Reyna Usman, yang saat ini menjabat Wakil Ketua DPW PKB Bali dan Caleg PKB Dapil Gorontalo.

Reyna Usman ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas saat menjabat sebagai Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker.

Sebelumnya dia telah diperiksa sebagai saksi pada Senin (4/9). Saat itu Reyna didalami soal perencanaan awal proyek pengadaan sistem proteksi TKI.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya