Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman/Ist

Politik

Pantau 98 Laporkan Anwar Usman ke Majelis Kehormatan MK

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 16:46 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim oleh Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman dilaporkan Perkumpulan Aktivis Pemantau Hasil Reformasi 98 (Pantau 98) ke Majelis Kehormatan MK.

Laporan tersebut disampaikan usai Anwar Usman memberikan kuliah umum yang disiarkan melalui kanal YouTube Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Semarang, Jawa Tengah pada Sabtu (9/9).

Dalam kuliah tersebut, Anwar Usman membahas tentang pemimpin muda dan sejarah usia pemimpin, di tengah-tengah proses gugatan judicial review Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, yang di dalamnya mengatur soal batas minimum usia calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres).


Anggota Pantau 98, Bandot DM menilai, pernyataan Anwar Usman merupakan pelanggaran terhadap norma di dalam Peraturan MK RI 1/2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Menurutnya, norma itu dengan jelas melarang hakim konstitusi untuk mengeluarkan pendapat atau pernyataan di luar persidangan atas suatu perkara yang sedang mereka tangani sebelum putusan resmi dikeluarkan.

"Tindakan tersebut diduga telah melanggar ketentuan yang terdapat dalam Pasal 10 huruf f angka 3 Peraturan MK RI," kata Bandot dalam surat yang dikutip awak media, Selasa (12/9).

Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia itu memandang, dugaan kasus ini telah menciptakan polemik yang mendalam dan menarik perhatian publik, karena terkait etika dan kewenangan hakim konstitusi dalam memberikan pernyataan di luar persidangan yang berkaitan dengan perkara yang sedang mereka tangani.

Sebagai respons atas tindakan ini, Bandot memastikan laporan tersebut juga telah ditembuskan kepada sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Presiden RI Joko Widodo, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI AA Lanyalla Mahmud Mattalitti.

"Itu dilakukan karena ditakutkan keputusan apa pun yang akan diambil MK dalam gugatan ini akan terus dipertanyakan dan diperdebatkan dalam masyarakat yang semakin terbelah, kemudian menimbulkan potensi kerusuhan dan ketidakstabilan politik yang lebih dalam," tutur Bandot.

"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam menangani kasus yang kami laporkan tersebut dengan segera menindaklanjuti penanganan kasus terkait hal tersebut di atas," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

UPDATE

OTT Tak Berarti Apa-apa Jika KPK Tak Bernyali Usut Jokowi

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:17

Efektivitas Kredit Usaha Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 06:00

Jokowi Tak Pernah Berniat Mengabdi untuk Bangsa dan Negara

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:51

Integrasi Transportasi Dikebut Menuju Jakarta Bebas Macet

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:25

Lebih Dekat pada Dugaan Palsu daripada Asli

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:18

PSI Diperkirakan Bertahan Jadi Partai Gurem

Minggu, 08 Februari 2026 | 05:10

Dari Wakil Tuhan ke Tikus Got Gorong-gorong

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:24

Pertemuan Kapolri dan Presiden Tak Bahas Reshuffle

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:21

Amien Rais Tantang Prabowo Copot Kapolri Listyo

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:10

PDIP Rawat Warisan Ideologis Fatmawati

Minggu, 08 Februari 2026 | 04:07

Selengkapnya