Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman/Ist

Politik

Tugas MK Kawal Konstitusi, Bukan Ambil Peran Regulasi Usia Capres-Cawapres

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji materiil peraturan batas usia minimum dan maksimum calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), disinyalir diputuskan berbeda oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, Ketua MK Anwar Usman sempat melontarkan pendapat berbeda terkait syarat batas usia minimum dan maksimum Capres-Cawapres.

Pernyataan Anwar Usman terkait batas minimum usia Capres-Cawapres, mengisyaratkan bahwa permohonan uji materiil yang diajukan PSI dan beberapa individu diterima. Karena yang disampaikan mendukung pemimpin muda.


Sementara, Anwar Usman menyatakan sebaliknya terhadap permohonan uji materiil batas usia maksimum Capres-Cawapres, yang intinya meminta jangan kecewa dengan putusan yang akan dikeluarkan MK nanti.

Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Pamulang, Serang, Efriza menilai, pernyataan berbeda ketua MK tersebut bertentangan dengan tugas dan fungsi lembaga yudikatif itu, yakni mengawal konstitusi bukan mengubah regulasi.

"Gugatan batas usia capres, jika dipelajari bersifat open legal policy, semestinya dilakukan legislatif dan eksekutif," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/9).

Menurutnya, MK memang berperan strategis sebagai pengawal konstitusi. Namun, dia heran jika dalam praktiknya hakim konstitusi seperti Anwar Usman mengomentari perkara yang tengah diperiksanya sebelum keluar putusan.

Efriza memandang, pernyataan Anwar Usman dalam perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, yang secara tekstual mengatur batas minimum usia Capres-Cawapres, malah dikomentari pelaksana penegak hukum.

Sebab sepengatahuan peneliti Citra Institute itu, pada dasarnya hakim terikat kepada Kode Etik dan Pedoman Perilaku hakim (KEPPH). Di mana salah satu yang perlu diperhatikan adalah menjaga imparsialitas dan profesionalitas.

Apabila dua hal tersebut tak bisa dijaga seorang hakim, maka dia memandang pernyataan Anwar Usman berpotensi mempengaruhi putusan perkara yang berjalan.

"Bukan artinya MK mengambil peran yang dimiliki oleh legislatif-eksekutif," sambungnya menegaskan.

Namun dalam konteks perkara uji materiil norma batas minimum usia Capres-Cawapres, Efriza meyakini pemerintah tidak berani mengubah aturan di dalam UU Pemilu itu dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Peprpu).

"Pemerintah jika disuruh melakukan revisi UU Pemilu, ya tidak akan mau, karena buruk nama baik Presiden Jokowi karena dianggap memuluskan Gibran Rakabuming Raka (putra sulungnya) mendapatkan tiket Cawapres," tuturnya.

"Akhirnya, Jokowi dapat memperoleh cap bapak kepala negara dinasti politik. Oleh sebab itu dorongannya melalui MK," sambungnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya