Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman/Ist

Politik

Tugas MK Kawal Konstitusi, Bukan Ambil Peran Regulasi Usia Capres-Cawapres

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 15:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji materiil peraturan batas usia minimum dan maksimum calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres), disinyalir diputuskan berbeda oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasalnya, Ketua MK Anwar Usman sempat melontarkan pendapat berbeda terkait syarat batas usia minimum dan maksimum Capres-Cawapres.

Pernyataan Anwar Usman terkait batas minimum usia Capres-Cawapres, mengisyaratkan bahwa permohonan uji materiil yang diajukan PSI dan beberapa individu diterima. Karena yang disampaikan mendukung pemimpin muda.


Sementara, Anwar Usman menyatakan sebaliknya terhadap permohonan uji materiil batas usia maksimum Capres-Cawapres, yang intinya meminta jangan kecewa dengan putusan yang akan dikeluarkan MK nanti.

Dosen Ilmu Pemerintahan FISIP Universitas Pamulang, Serang, Efriza menilai, pernyataan berbeda ketua MK tersebut bertentangan dengan tugas dan fungsi lembaga yudikatif itu, yakni mengawal konstitusi bukan mengubah regulasi.

"Gugatan batas usia capres, jika dipelajari bersifat open legal policy, semestinya dilakukan legislatif dan eksekutif," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (12/9).

Menurutnya, MK memang berperan strategis sebagai pengawal konstitusi. Namun, dia heran jika dalam praktiknya hakim konstitusi seperti Anwar Usman mengomentari perkara yang tengah diperiksanya sebelum keluar putusan.

Efriza memandang, pernyataan Anwar Usman dalam perkara uji materiil Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tentang Pemilu, yang secara tekstual mengatur batas minimum usia Capres-Cawapres, malah dikomentari pelaksana penegak hukum.

Sebab sepengatahuan peneliti Citra Institute itu, pada dasarnya hakim terikat kepada Kode Etik dan Pedoman Perilaku hakim (KEPPH). Di mana salah satu yang perlu diperhatikan adalah menjaga imparsialitas dan profesionalitas.

Apabila dua hal tersebut tak bisa dijaga seorang hakim, maka dia memandang pernyataan Anwar Usman berpotensi mempengaruhi putusan perkara yang berjalan.

"Bukan artinya MK mengambil peran yang dimiliki oleh legislatif-eksekutif," sambungnya menegaskan.

Namun dalam konteks perkara uji materiil norma batas minimum usia Capres-Cawapres, Efriza meyakini pemerintah tidak berani mengubah aturan di dalam UU Pemilu itu dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Peprpu).

"Pemerintah jika disuruh melakukan revisi UU Pemilu, ya tidak akan mau, karena buruk nama baik Presiden Jokowi karena dianggap memuluskan Gibran Rakabuming Raka (putra sulungnya) mendapatkan tiket Cawapres," tuturnya.

"Akhirnya, Jokowi dapat memperoleh cap bapak kepala negara dinasti politik. Oleh sebab itu dorongannya melalui MK," sambungnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Marak OTT Kepala Daerah, PKB Minta Evaluasi Desain Pilkada

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:25

Program Digitalisasi Pembelajaran Jangkau 288.865 Sekolah

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:20

8 Dekade BNI Tumbuh Bersama Indonesia dalam Semangat Swadharma Bhakti Nagara

Jumat, 03 Juli 2026 | 16:00

10 Biksu Thailand Tewas Tertabrak Pikap yang Dikemudikan Bocah 11 Tahun

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:47

Kemandirian Energi, Masa Depan Pembangunan Ekonomi Indonesia

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:42

UMiMAX Pertamina Bantu Masyarakat Rentan Kembangkan Usaha

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:30

Lewat X-ray, Bea Cukai Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:24

13 Negara Pastikan Tempat di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Aktivis Tibet Tewas Bakar Diri di Dekat Markas PBB New York

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:23

Bupati Langkat Syah Afandin Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Jumat, 03 Juli 2026 | 15:11

Selengkapnya