Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Walikota Bima Muhammad Lutfi Diduga Kawal Kontraktor di Berbagai Lelang Proyek

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bima, Muhammad Lutfi, diduga terlibat langsung mengawal kontraktor yang mengikuti berbagai lelang proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa 7 orang sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya campur tangan dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara untuk turut mengawal langsung para kontraktor yang mengikuti lelang berbagai proyek di Pemkot Bima," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (12/9).


Saksi-saksi yang telah diperiksa di Polda NTB pada Senin kemarin (11/9) adalah Effendi selaku Direktur PT Adhimas Jaya Perkasa, Zulfikar selaku Direktur CV Zhafira Bima, Jamaludin selaku Direktur CV Nggaro Bae Consultant.

Selanjutnya, Jamal Abd Naser selaku Direktur PT Risala Jaya Konstruksi periode 2018-2022, Akhmad Mudasir selaku Komisaris Utama PT Sasak Indo Raya, Al Imron selaku Direktur CV Titisari, dan Muhammad Ony Yusri selaku Direktur PT Yuri Tunggal Perkasa.

Sedangkan seorang saksi lainnya, yakni Muhammad Al Habsyi selaku karyawan CV Hilal tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk jadwal ulang.

Selain itu, lanjut Ali, pada hari ini tim penyidik kembali memanggil 7 orang saksi untuk hadir dan diperiksa di Polda NTB.

Mereka yang dipanggil sebagai saksi yakni Amran alias Amran Junaidi selaku Direktur CV Putra Melayu, Mulyono Tan selaku Direktur PT Amanat Semesta, Hadijah selaku kuasa Direktris CV Buka Layar, Hasbullah selaku Direktur CV Mahkota Indah, Syafrudin selaku staf teknis CV Putra Melayu, Sri Rahmah selaku Direktris CV Restu Bunda, dan M. Tayeb selaku Direktur CV Nurta Karya.

Pada Kamis (31/8), KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Pemkot Bima. Perkara tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa proyek fiktif di Dinas PUPR, turut serta dalam proyek di Dinas BPBD, serta penerimaan gratifikasi. Nilai penerimaan uang Walikota Bima diduga lebih dari Rp8 miliar.

Namun demikian, KPK belum resmi mengumumkan identitas tersangka dan uraian perbuatannya. Hal itu akan diungkap ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya