Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Walikota Bima Muhammad Lutfi Diduga Kawal Kontraktor di Berbagai Lelang Proyek

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 13:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Walikota Bima, Muhammad Lutfi, diduga terlibat langsung mengawal kontraktor yang mengikuti berbagai lelang proyek di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, pihaknya telah memeriksa 7 orang sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya campur tangan dari pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara untuk turut mengawal langsung para kontraktor yang mengikuti lelang berbagai proyek di Pemkot Bima," ujar Ali kepada wartawan, Selasa (12/9).


Saksi-saksi yang telah diperiksa di Polda NTB pada Senin kemarin (11/9) adalah Effendi selaku Direktur PT Adhimas Jaya Perkasa, Zulfikar selaku Direktur CV Zhafira Bima, Jamaludin selaku Direktur CV Nggaro Bae Consultant.

Selanjutnya, Jamal Abd Naser selaku Direktur PT Risala Jaya Konstruksi periode 2018-2022, Akhmad Mudasir selaku Komisaris Utama PT Sasak Indo Raya, Al Imron selaku Direktur CV Titisari, dan Muhammad Ony Yusri selaku Direktur PT Yuri Tunggal Perkasa.

Sedangkan seorang saksi lainnya, yakni Muhammad Al Habsyi selaku karyawan CV Hilal tidak hadir dan mengkonfirmasi untuk jadwal ulang.

Selain itu, lanjut Ali, pada hari ini tim penyidik kembali memanggil 7 orang saksi untuk hadir dan diperiksa di Polda NTB.

Mereka yang dipanggil sebagai saksi yakni Amran alias Amran Junaidi selaku Direktur CV Putra Melayu, Mulyono Tan selaku Direktur PT Amanat Semesta, Hadijah selaku kuasa Direktris CV Buka Layar, Hasbullah selaku Direktur CV Mahkota Indah, Syafrudin selaku staf teknis CV Putra Melayu, Sri Rahmah selaku Direktris CV Restu Bunda, dan M. Tayeb selaku Direktur CV Nurta Karya.

Pada Kamis (31/8), KPK resmi mengumumkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Pemkot Bima. Perkara tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa proyek fiktif di Dinas PUPR, turut serta dalam proyek di Dinas BPBD, serta penerimaan gratifikasi. Nilai penerimaan uang Walikota Bima diduga lebih dari Rp8 miliar.

Namun demikian, KPK belum resmi mengumumkan identitas tersangka dan uraian perbuatannya. Hal itu akan diungkap ke publik ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya