Berita

Pengamat maritim dari IKAL SC, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa/Ist

Politik

Berantas Korupsi di Pelabuhan, Saatnya KPK "Melek" Maritim

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 16:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan untuk memberantas maraknya penyelundupan di Indonesia. Hal itu ditengarai karena besarnya perilaku korup di lingkungan pelabuhan yang memudahkan para penyelundup beroperasi.

Di lain sisi, kurangnya SDM yang mengerti maritim juga menjadi penyebab masifnya terjadi penyelundupan di pelabuhan.

Terkait itu, pengamat maritim dari IKAL SC, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, perlunya pengawasan ketat dari penegak hukum terhadap praktik korupsi, kulusi dan nepotisme (KKN) di pelabuhan.


"Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah menurut saya, yang pertama soal pemberantasan korupsi. Pemerintah perlu menindak korupsi di kalangan pejabat pelabuhan dan aparat penegak hukum," kata Hakeng akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (11/9).

"Secara khusus saya melihat di sini pentingnya personel-personel penegak hukum termasuk di KPK mendapatkan pengayaan terkait pengetahuan tentang dunia maritim," tambahnya.

Dia melanjutkan, sudah sepatutnya para praktisi maritim bisa direkrut oleh KPK untuk turut membantu menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan pelabuhan.

"Para personel (penegak hukum) dapat juga direkrut dari para praktisi maritim agar mereka bisa masuk dan melakukan tindakan pencegahan terhadap korupsi di bidang maritim yang masih masif terjadi serta belum menjadi perhatian kita," jelasnya.

Langkah kedua, sambung dia, pemerintah perlu meningkatkan penegakan peraturan di pelabuhan. Kemudian yang Ketiga adalah Pemerintah perlu lakukan penguatan hukum terhadap para pelaku penyelundupan.

"Langkah keempat, kita perlu bekerjasama dengan Negara-Negara tetangga dalam rangka pencegahan penyelundupan secara bersama-sama," pungkas Hakeng.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya