Berita

Pengamat maritim dari IKAL SC, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa/Ist

Politik

Berantas Korupsi di Pelabuhan, Saatnya KPK "Melek" Maritim

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 16:41 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan untuk memberantas maraknya penyelundupan di Indonesia. Hal itu ditengarai karena besarnya perilaku korup di lingkungan pelabuhan yang memudahkan para penyelundup beroperasi.

Di lain sisi, kurangnya SDM yang mengerti maritim juga menjadi penyebab masifnya terjadi penyelundupan di pelabuhan.

Terkait itu, pengamat maritim dari IKAL SC, Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, perlunya pengawasan ketat dari penegak hukum terhadap praktik korupsi, kulusi dan nepotisme (KKN) di pelabuhan.


"Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh pemerintah menurut saya, yang pertama soal pemberantasan korupsi. Pemerintah perlu menindak korupsi di kalangan pejabat pelabuhan dan aparat penegak hukum," kata Hakeng akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Senin (11/9).

"Secara khusus saya melihat di sini pentingnya personel-personel penegak hukum termasuk di KPK mendapatkan pengayaan terkait pengetahuan tentang dunia maritim," tambahnya.

Dia melanjutkan, sudah sepatutnya para praktisi maritim bisa direkrut oleh KPK untuk turut membantu menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan pelabuhan.

"Para personel (penegak hukum) dapat juga direkrut dari para praktisi maritim agar mereka bisa masuk dan melakukan tindakan pencegahan terhadap korupsi di bidang maritim yang masih masif terjadi serta belum menjadi perhatian kita," jelasnya.

Langkah kedua, sambung dia, pemerintah perlu meningkatkan penegakan peraturan di pelabuhan. Kemudian yang Ketiga adalah Pemerintah perlu lakukan penguatan hukum terhadap para pelaku penyelundupan.

"Langkah keempat, kita perlu bekerjasama dengan Negara-Negara tetangga dalam rangka pencegahan penyelundupan secara bersama-sama," pungkas Hakeng.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya