Berita

Kapolda Sumsel, Irjen Albertus Rachmad Wibowo, saat membuka latihan pra Operasi Stop Karhutla Musi 2023/Ist

Presisi

Cegah Karhutla, Polda Sumsel Terjunkan 300 Personel Selama 30 Hari

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 16:11 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Polda Sumsel mengerahkan 300 personel dalam pelaksanaan latihan pra Operasi Stop Karhutla Musi 2023. Ratusan personel ini ditugaskan selama 30 hari ke depan untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Sumsel.

"Operasi ini akan dilaksanakan selama 30 hari ke depan, mulai 13 September hingga 13 Oktober 2023. Sebanyak 300 personel Polri dikerahkan serta melibatkan stakeholder terkait," kata Kapolda Sumsel, Irjen A Rachmat Wibowo, dalam pembukaan operasi Latpra Ops Stop Karhutla Musi 2023, Senin (11/9).

Dikatakan jenderal bintang dua ini, kebakaran hutan dan lahan seperti tahun 2015 dan 2019 jangan sampai terjadi lagi di Sumsel pada tahun ini. Namun BMKG memprediksi tahun ini cuaca panas yang dipicu El Nino akan panjang sampai Desember mendatang.


"Ada titik api di Sumatera Selatan yang terpantau saat ini 20 sampai 30 titik api setiap hari harinya. Sementara water bombing kita ada lima yang digunakan, tapi hanya tiga siap beroperasi duanya lagi dalam perbaikan," bebernya, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Senin (11/9).

Lebih lanjut dikatakan Rachmad, satu water bombing untuk memadamkan api membutuhkan waktu 5 menit. Dari memadamkan api lalu mengambil air dan kembali ke lokasi.

"Terakhir saya mendapatkan informasi dari Lanud. kalau mengambil air waktu sekarang bisa mencapai 20 menit karena air mulai berkurang dan kering," ujarnya.

Rahmat Wibowo berharap 300 anggota yang dikerahkan harus mengedepankan pencegahan terjadinya kebakaran, bukan untuk memadamkan api.

"Jadi dalam 30 hari di beberapa kabupaten seperti OI, OKI, Banyuasin, Musi Banyuasin, Musi Rawas, dan Musi Rawas Utara lokasi paling rawan kebakaran. Jadi targetnya selama 30 hari itu tidak ada api di lokasi tersebut," tegasnya. 

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

BKSAP DPR Dukung Menlu Arrmanatha Perkuat Diplomasi Bebas Aktif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:26

Korea Utara Uji Coba Rudal Berteknologi AI, Terbang Sejauh 1.000 Km

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:10

Kuota Internet Kok Masih Hangus? Ini Penjelasan Komdigi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 14:01

Banggar DPR Tekankan Disiplin Fiskal di Tengah Belanja Negara Rp4.106 Triliun

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:53

RUU Migas Ditargetkan Rampung 22 Oktober, DPR Ingatkan Pembahasan Harus Cermat

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:13

Kemenko PM Dorong Kolaborasi Dunia Usaha untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:09

Rangkap Jabatan Bahlil Harus Dimaksimalkan untuk Selaraskan Kebijakan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 13:05

KPK Ungkap Ada Setoran dari Kantah ke Tingkat Pusat ATR/BPN

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:36

Sequis Life Digugat Rp1,27 Miliar ke PN Jakarta Selatan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:28

AS Usir Dua Delegasi Iran Setelah Sidang Umum PBB

Minggu, 04 Oktober 2026 | 12:17

Selengkapnya