Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Tak Bisa Tiba-tiba Periksa Capres-Cawapres Tanpa Proses Pendahuluan

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa tiba-tiba melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seseorang tanpa ada proses-proses yang dilalui sebelumnya. Termasuk memanggil semua bacapres-bacawapres yang akan maju pada Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi pernyataan politikus Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, dan Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, yang menyarankan agar KPK memeriksa seluruh nama capres, setelah memeriksa Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Siapapun bebas berpikir dan berpendapat, namun kami tidak ingin menanggapi persoalan politik, karena itu bukan wilayah tugas pokok dan fungsi KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/9).


Ali menjelaskan, dalam penegakan hukum, semua ada dasar dan prosesnya. Sehingga tidak tepat kalau KPK melakukan pemanggilan terhadap seseorang tanpa ada proses penegakan hukum sebelumnya.

"Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya," tutur Ali.

Ali kembali menjelaskan, pihaknya memanggil dan memeriksa Cak Imin dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dasar hukum pemanggilannya adalah karena KPK sedang menyelesaikan proses penyidikan tiga orang tersangka yang telah dimulai sejak Juli 2023, terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

"Yang artinya sudah sangat jelas, itu jauh dari urusan pencapresan. Walaupun kejadian perkara tahun 2012, namun baru diterima laporan masyarakat dan kemudian naik penyelidikan kasus dimaksud oleh KPK sejak beberapa waktu di tahun lalu, sehingga ini pun jelas sama sekali tidak ada urusan dengan proses politik saat ini," pungkas Ali.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya