Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Politik

KPK Tak Bisa Tiba-tiba Periksa Capres-Cawapres Tanpa Proses Pendahuluan

SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 | 14:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sebagai aparat penegak hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa tiba-tiba melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap seseorang tanpa ada proses-proses yang dilalui sebelumnya. Termasuk memanggil semua bacapres-bacawapres yang akan maju pada Pilpres 2024.

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi pernyataan politikus Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, dan Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, yang menyarankan agar KPK memeriksa seluruh nama capres, setelah memeriksa Ketum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.

"Siapapun bebas berpikir dan berpendapat, namun kami tidak ingin menanggapi persoalan politik, karena itu bukan wilayah tugas pokok dan fungsi KPK," ujar Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (11/9).

Ali menjelaskan, dalam penegakan hukum, semua ada dasar dan prosesnya. Sehingga tidak tepat kalau KPK melakukan pemanggilan terhadap seseorang tanpa ada proses penegakan hukum sebelumnya.

"Sangat tidak tepat bila penegak hukum tiba-tiba melakukan pemeriksaan ataupun pemanggilan seseorang tanpa ada proses-proses yang sudah dilalui sebelumnya," tutur Ali.

Ali kembali menjelaskan, pihaknya memanggil dan memeriksa Cak Imin dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dasar hukum pemanggilannya adalah karena KPK sedang menyelesaikan proses penyidikan tiga orang tersangka yang telah dimulai sejak Juli 2023, terkait dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012.

"Yang artinya sudah sangat jelas, itu jauh dari urusan pencapresan. Walaupun kejadian perkara tahun 2012, namun baru diterima laporan masyarakat dan kemudian naik penyelidikan kasus dimaksud oleh KPK sejak beberapa waktu di tahun lalu, sehingga ini pun jelas sama sekali tidak ada urusan dengan proses politik saat ini," pungkas Ali.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya