Berita

Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin saat hadir penuhi panggilan KPK/RMOL

Hukum

Periksa Cak Imin, KPK Watch: Langkah yang Sangat Progresif

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 21:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pemeriksaan Ketum PKB Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam kasus korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tahun 2012 merupakan langkah progresif yang dilakukan oleh KPK dalam upaya memberantas korupsi.

“KPK Watch Indonesia berpandangan langkah KPK sangat progresif, berani mengambil konsekuensi yang ada, walaupun kasus tersebut terjadi sudah cukup lama,” kata Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Yusuf Sahide dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (8/9).

Menurut Yusuf, apa yang dilakukan oleh KPK sudah sesuai rel aturan yang berlaku, sekaligus bukti nyata penerapan proses hukum yang adil alias due process of law.


Namun demikian, Yusuf mengingatkan agar KPK lebih berhati-hati, karena pasti ada serangan balik jika terdapat kepentingan politik tertentu yang merasa terganggu.

“Konsekuensinya jika telah mengganggu kepentingan politik tertentu, maka KPK akan diframing ada interes politik yang menunggangi KPK, atau KPK dikatakan alat penguasa untuk menekan lawan politik, walaupun tidak demikian,” katanya.

Yusuf yakin, KPK akan tegak lurus dalam penegakan hukum, khususnya dalam kasus ini. Mengingat KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Cak Imin tersebut.

“Tentunya KPK telah memiliki cukup bukti, dan kami dari KPK Watch Indonesia berpandangan tidak mungkin pimpinan KPK berani mempertaruhkan intitusi KPK hanya untuk kepentingan pragmatis politik tertentu,” ungkapnya.

Selain sistem kerja yang kolektif kolegial, Yusuf menyampaikan bahwa pengawasan terhadap KPK juga sangat ketat. Mulai dari Dewan Pengawas, Komisi III DPR RI, bahkan dari media massa.

“Himbauan kami, jangan sampai opini-opini yang tidak bertanggungjawab ini justru akan melemahkan kinerja KPK dan sebaiknya harus dihentikan,” kata dia.

Lagipula, kata Yusuf, Cak Imin diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap di jajaran Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), dimana saat itu Cak Imin menjabat sebagai menterinya. Sehingga, menurut Yusuf, pemeriksaan KPK terhadap Cak Imin masih sangat wajar karena masih ada korelasinya.

“Posisi beliau saat itu sebagai menteri, dan itu (pemeriksaan KPK) relevan,” pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya