Berita

Max Ruland Boseke/Net

Hukum

Max Ruland Boseke Diduga Sebar Uang Korupsi ke Sejumlah Rekening Bank

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 20:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kepala Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) Pusat PDI Perjuangan, Max Ruland Boseke, diduga menyebar uang hasil korupsi ke sejumlah rekening bank.

Hal itu kini tengah diusut tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui saksi yang diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan truk angkut personel dan rescue carrier vehicle di Basarnas RI 2014.

Saksi yang telah diperiksa adalah Siti Chotimah, koordinator teller Bank Mandiri Cabang Angkasa. Dia sudah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (7/9).


"Saksi didalami terkait dugaan aliran uang yang diterima dan disebar dalam rekening bank dari sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Jumat (8/9).

Sementara itu, sambung Ali, saksi lain, yakni Mohamad Idris, pengusaha laundry dan PT Abellux Money Exchange, tidak hadir dan dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan ulang.

Berdasar informasi, tersangka yang menyebar uang korupsi ke beberapa rekening bank dimaksud diduga Max Ruland Boseke.

Pada Kamis (10/8), KPK mengumumkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Basarnas. KPK sudah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Namun identitas para tersangka belum diumumkan.

Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam perkara yang merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah itu.

Mereka adalah Max Ruland Boseke (Sekretaris Utama Basarnas 2009-2015) yang saat ini menjabat Kepala Baguna Pusat PDIP, Anjar Sulistiyono (PPK Basarnas 2012-2018 dan Koordinator Humas Basarnas), dan William Widarta (Direktur CV Delima Mandiri).

Ketiga tersangka juga sudah dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri. Berdasar data di Ditjen Imigrasi, ketiganya masih aktif dalam daftar cegah sejak 17 Juni 2023 sampai 17 Desember 2023.

Untuk tersangka Max Ruland dan tersangka Anjar Sulistiyono, telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis (24/8). Saat itu kedua tersangka dicecar soal proses pelaksanaan lelang yang dimulai dari pengusulan anggaran hingga dugaan pengaturan untuk memenangkan perusahaan tertentu.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya