Berita

Kebakaran Bukit Teletubbies/Ist

Presisi

Jadi Tersangka Kebakaran Bukit Teletubbies, Manajer WO Ternyata Belum Kantongi Izin Kegiatan di TNBTS

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 15:52 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Manajer Wedding Organizer (WO) berinisial AP yang menjadi tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhula) ternyata belum mengantongi izin saat mengadakan foto prewedding di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Probolinggo, Jawa Timur.

Padahal, area tersebut merupakan lahan konservasi yang terlindungi dan harus memiliki izin saat menggelar kegiatan.

"Saya sampaikan belum mendapatkan izin pada saat melakukan prewedding, kan ada surat izin masuk kawasan konservasi ya. Itu belum mendaptkan karena disitu kawasan konservasi harus ada izin penggunaannya itu," kata Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (8/9).


Ketidakadaan surat izin diduga kuat menjadi latar belakang aktivitas foto prewedding luput dari perhatian.

Apalagi sampai ada adegan menyalakan flare atau asap di area konservasi. Dampaknya, rumput di area tersebut terbakar.

Kini manajer WO prewedding yakni AP (41) ditetapkan sebagai tersangka, sementara lima orang lainnya menjadi saksi dan wajib lapor.

Usai ditetapkan tersangka, AP ditahan dan dijerat dengan Pasal 50 ayat 3 huruf d jo pasal 78 ayat 4 UU 41 /1999 tentang Kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b jo pasal 78 ayat 5 UU 6/2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan atau pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya