Berita

Representative Image/Net

Dunia

Kuba Ringkus 17 Orang yang Diduga Terlibat Perdagangan Manusia untuk Bantu Perang Rusia

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 13:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Kuba meringkus 17 orang yang diduga terkait atas jaringan penyelundupan manusia yang dipekerjakan untuk bertugas di medan perang dengan menjadi bagian dari militer Rusia.

Hal tersebut diungkapkan seorang kolonel di Kementerian Dalam Negeri Kuba, Cesar Rodriguez, pada Kamis (7/9), dalam sebuah acara TV.

“Sebagai hasil dari penyelidikan, sejauh ini 17 orang telah ditangkap, di antaranya adalah penyelenggara internal kegiatan tersebut,” kata Rodriguez.

Dalam laporannya, Rodriguez tidak menyebutkan nama mereka yang dituduh berpartisipasi dalam komplotan itu. Namun, ia mengatakan bahwa pemimpin kelompok tersebut mengandalkan dua orang yang tinggal di pulau untuk merekrut warga Kuba untuk dipekerjaan atas nama Rusia di Ukraina.

Seperti dimuat Malay Mail, Jumat (8/9), operasi itu dikerahkan setelah pemerintah Kuba awal pekan ini mengungkapkan bahwa mereka tengah berupaya membongkar jaringan yang diduga beraksi di wilayah Kuba dan Rusia.

Menurut keterangan Jaksa Jose Luis Reyes, mereka yang terlibat dalam skandal itu dapat dihukum hingga 30 tahun penjara, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati, tergantung pada tingkat keparahan dan jenis kejahatannya.

Komplotan itu diperkirakan akan dikenakan hukuman atas perdagangan manusia, pertempuran sebagai tentara bayaran dan permusuhan terhadap negara asing.

Pemerintah Kuba sendiri sebelumnya telah menegaskan bahwa pihaknya menolak penggunaan warga negaranya sebagai tentara bayaran, dan menyatakan tidak mengambil bagian dari perang dengan Ukraina.

Rusia, yang memiliki hubungan politik yang kuat dengan Kuba itu telah lama menjadi tujuan penting bagi para migran Kuba yang ingin melarikan diri dari stagnasi ekonomi di dalam negerinya.

Hal itu sejalan dengan dekrit yang ditandatangani Presiden Rusia Vladimir Putin tahun lalu yang mengizinkan orang asing mendaftar wajib militer di negaranya untuk menerima kewarganegaraan mereka melalui prosedur jalur cepat.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya