Berita

Representative Image/Net

Dunia

Kuba Ringkus 17 Orang yang Diduga Terlibat Perdagangan Manusia untuk Bantu Perang Rusia

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 13:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Kuba meringkus 17 orang yang diduga terkait atas jaringan penyelundupan manusia yang dipekerjakan untuk bertugas di medan perang dengan menjadi bagian dari militer Rusia.

Hal tersebut diungkapkan seorang kolonel di Kementerian Dalam Negeri Kuba, Cesar Rodriguez, pada Kamis (7/9), dalam sebuah acara TV.

“Sebagai hasil dari penyelidikan, sejauh ini 17 orang telah ditangkap, di antaranya adalah penyelenggara internal kegiatan tersebut,” kata Rodriguez.

Dalam laporannya, Rodriguez tidak menyebutkan nama mereka yang dituduh berpartisipasi dalam komplotan itu. Namun, ia mengatakan bahwa pemimpin kelompok tersebut mengandalkan dua orang yang tinggal di pulau untuk merekrut warga Kuba untuk dipekerjaan atas nama Rusia di Ukraina.

Seperti dimuat Malay Mail, Jumat (8/9), operasi itu dikerahkan setelah pemerintah Kuba awal pekan ini mengungkapkan bahwa mereka tengah berupaya membongkar jaringan yang diduga beraksi di wilayah Kuba dan Rusia.

Menurut keterangan Jaksa Jose Luis Reyes, mereka yang terlibat dalam skandal itu dapat dihukum hingga 30 tahun penjara, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati, tergantung pada tingkat keparahan dan jenis kejahatannya.

Komplotan itu diperkirakan akan dikenakan hukuman atas perdagangan manusia, pertempuran sebagai tentara bayaran dan permusuhan terhadap negara asing.

Pemerintah Kuba sendiri sebelumnya telah menegaskan bahwa pihaknya menolak penggunaan warga negaranya sebagai tentara bayaran, dan menyatakan tidak mengambil bagian dari perang dengan Ukraina.

Rusia, yang memiliki hubungan politik yang kuat dengan Kuba itu telah lama menjadi tujuan penting bagi para migran Kuba yang ingin melarikan diri dari stagnasi ekonomi di dalam negerinya.

Hal itu sejalan dengan dekrit yang ditandatangani Presiden Rusia Vladimir Putin tahun lalu yang mengizinkan orang asing mendaftar wajib militer di negaranya untuk menerima kewarganegaraan mereka melalui prosedur jalur cepat.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya