Berita

Representative Image/Net

Global

Kuba Ringkus 17 Orang yang Diduga Terlibat Perdagangan Manusia untuk Bantu Perang Rusia

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 13:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pihak berwenang Kuba meringkus 17 orang yang diduga terkait atas jaringan penyelundupan manusia yang dipekerjakan untuk bertugas di medan perang dengan menjadi bagian dari militer Rusia.

Hal tersebut diungkapkan seorang kolonel di Kementerian Dalam Negeri Kuba, Cesar Rodriguez, pada Kamis (7/9), dalam sebuah acara TV.

“Sebagai hasil dari penyelidikan, sejauh ini 17 orang telah ditangkap, di antaranya adalah penyelenggara internal kegiatan tersebut,” kata Rodriguez.


Dalam laporannya, Rodriguez tidak menyebutkan nama mereka yang dituduh berpartisipasi dalam komplotan itu. Namun, ia mengatakan bahwa pemimpin kelompok tersebut mengandalkan dua orang yang tinggal di pulau untuk merekrut warga Kuba untuk dipekerjaan atas nama Rusia di Ukraina.

Seperti dimuat Malay Mail, Jumat (8/9), operasi itu dikerahkan setelah pemerintah Kuba awal pekan ini mengungkapkan bahwa mereka tengah berupaya membongkar jaringan yang diduga beraksi di wilayah Kuba dan Rusia.

Menurut keterangan Jaksa Jose Luis Reyes, mereka yang terlibat dalam skandal itu dapat dihukum hingga 30 tahun penjara, hukuman seumur hidup, hingga hukuman mati, tergantung pada tingkat keparahan dan jenis kejahatannya.

Komplotan itu diperkirakan akan dikenakan hukuman atas perdagangan manusia, pertempuran sebagai tentara bayaran dan permusuhan terhadap negara asing.

Pemerintah Kuba sendiri sebelumnya telah menegaskan bahwa pihaknya menolak penggunaan warga negaranya sebagai tentara bayaran, dan menyatakan tidak mengambil bagian dari perang dengan Ukraina.

Rusia, yang memiliki hubungan politik yang kuat dengan Kuba itu telah lama menjadi tujuan penting bagi para migran Kuba yang ingin melarikan diri dari stagnasi ekonomi di dalam negerinya.

Hal itu sejalan dengan dekrit yang ditandatangani Presiden Rusia Vladimir Putin tahun lalu yang mengizinkan orang asing mendaftar wajib militer di negaranya untuk menerima kewarganegaraan mereka melalui prosedur jalur cepat.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya