Berita

Menpora Dito Ariotedjo/Ist

Politik

Menpora Dianggap Kecolongan Undang Ormas Terlarang

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 09:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam (GPI) Diko Nugroho memprotes Kementerian Pemuda dan Olah Raga RI (Menpora) dibawah kepemimpinan Dito Ariotedjo yang mengundang ormas pemuda GPII dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kepemudaan dan Keolahragaan dan Puncak Peringatan Hari Olah Raga Nasional tahun 2023.

Menurut Diko, GPII masuk dalam daftar peserta undangan sesuai dengan Nomor : B/PR.03.00/8.28.26//SET/VII/ 2023 tanggal 28 Agustus 2023. Dalam daftar undangan, ormas GPII berada di nomor 68.

Diketahui, rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 8 September sampai dengan 9 September 2023 di Rawamangun, Jakarta Timur tersebut direncanakan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.


Diko menilai, Kemenpora telah kecolongan karena mengundang salah satu ormas terlarang GPII pada Puncak Peringatan Hari Olah Raga Nasional tahun 2023.

Diko mengatakan, GPII merupakan organisasi pemuda yang telah dilarang oleh Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden RI Nomor 139 tahun 1963.

Diko menjelaskan, larangan tersebut mengacu kepada penetapan Presiden RI Nomor 2 Tahun 1962.

Selain itu, kata Diko, Kementerian Sekretariat Negara RI telah mengeluarkan penegasan tentang status organisasi GPII dengan surat Nomor B-3561/Kemensetneg/D-3/SR.03/07/2015 pada tanggal 31 Juli 2015.

"Keputusan Presiden Nomor 139 tahun 1963 berlaku sampai saat ini dan belum dicabut," kata Diko melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/9).

Diko mempertanyakan alasan Menpora menghadirkan organisasi terlarang dalam acara yang direncanakan dihadiri oleh Presiden tersebut sebagai kesengajaan ataukah ketidakpahamannya tentang dunia kepemudaan dan organisasi kepemudaan.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bukan Indonesia yang Bebaskan Flotilla dari Israel

Sabtu, 23 Mei 2026 | 01:30

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Asosiasi Dosen Tuntut Gaji Minimal Dua Kali Lipat UMP

Senin, 25 Mei 2026 | 12:20

Zulhas Jangan Limpahkan Salah Nama Desa ke Bawahan

Senin, 25 Mei 2026 | 12:19

Fraksi Gerindra Apresiasi Pemulangan 9 WNI, Sebut Bukti Efektivitas Diplomasi RI

Senin, 25 Mei 2026 | 12:04

Dolar Kabur, Mafia Makmur

Senin, 25 Mei 2026 | 12:00

Rencana Jokowi Keliling Indonesia Diduga Terkait Dinamika Politik 2029

Senin, 25 Mei 2026 | 11:55

Kiai Imam Jazuli Perkuat Inovasi Pesantren Lewat Workshop Nasional

Senin, 25 Mei 2026 | 11:52

Pengamat Soroti Dampak Zulhas Salah Informasi ke Presiden

Senin, 25 Mei 2026 | 11:44

GOR Tri Lomba Juang Bakal Direhabilitasi Standart World Athletics Certification System

Senin, 25 Mei 2026 | 11:41

Awal Pekan, Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp81 Ribu per Kg

Senin, 25 Mei 2026 | 11:39

LOFF 2026 Dorong Kota Semarang Jadi Pusat Ekosistem Sinema Dunia

Senin, 25 Mei 2026 | 11:31

Selengkapnya