Berita

Menpora Dito Ariotedjo/Ist

Politik

Menpora Dianggap Kecolongan Undang Ormas Terlarang

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 09:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam (GPI) Diko Nugroho memprotes Kementerian Pemuda dan Olah Raga RI (Menpora) dibawah kepemimpinan Dito Ariotedjo yang mengundang ormas pemuda GPII dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kepemudaan dan Keolahragaan dan Puncak Peringatan Hari Olah Raga Nasional tahun 2023.

Menurut Diko, GPII masuk dalam daftar peserta undangan sesuai dengan Nomor : B/PR.03.00/8.28.26//SET/VII/ 2023 tanggal 28 Agustus 2023. Dalam daftar undangan, ormas GPII berada di nomor 68.

Diketahui, rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 8 September sampai dengan 9 September 2023 di Rawamangun, Jakarta Timur tersebut direncanakan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.


Diko menilai, Kemenpora telah kecolongan karena mengundang salah satu ormas terlarang GPII pada Puncak Peringatan Hari Olah Raga Nasional tahun 2023.

Diko mengatakan, GPII merupakan organisasi pemuda yang telah dilarang oleh Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden RI Nomor 139 tahun 1963.

Diko menjelaskan, larangan tersebut mengacu kepada penetapan Presiden RI Nomor 2 Tahun 1962.

Selain itu, kata Diko, Kementerian Sekretariat Negara RI telah mengeluarkan penegasan tentang status organisasi GPII dengan surat Nomor B-3561/Kemensetneg/D-3/SR.03/07/2015 pada tanggal 31 Juli 2015.

"Keputusan Presiden Nomor 139 tahun 1963 berlaku sampai saat ini dan belum dicabut," kata Diko melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/9).

Diko mempertanyakan alasan Menpora menghadirkan organisasi terlarang dalam acara yang direncanakan dihadiri oleh Presiden tersebut sebagai kesengajaan ataukah ketidakpahamannya tentang dunia kepemudaan dan organisasi kepemudaan.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya