Berita

Menpora Dito Ariotedjo/Ist

Politik

Menpora Dianggap Kecolongan Undang Ormas Terlarang

JUMAT, 08 SEPTEMBER 2023 | 09:14 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam (GPI) Diko Nugroho memprotes Kementerian Pemuda dan Olah Raga RI (Menpora) dibawah kepemimpinan Dito Ariotedjo yang mengundang ormas pemuda GPII dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kepemudaan dan Keolahragaan dan Puncak Peringatan Hari Olah Raga Nasional tahun 2023.

Menurut Diko, GPII masuk dalam daftar peserta undangan sesuai dengan Nomor : B/PR.03.00/8.28.26//SET/VII/ 2023 tanggal 28 Agustus 2023. Dalam daftar undangan, ormas GPII berada di nomor 68.

Diketahui, rangkaian kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 8 September sampai dengan 9 September 2023 di Rawamangun, Jakarta Timur tersebut direncanakan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.


Diko menilai, Kemenpora telah kecolongan karena mengundang salah satu ormas terlarang GPII pada Puncak Peringatan Hari Olah Raga Nasional tahun 2023.

Diko mengatakan, GPII merupakan organisasi pemuda yang telah dilarang oleh Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Presiden RI Nomor 139 tahun 1963.

Diko menjelaskan, larangan tersebut mengacu kepada penetapan Presiden RI Nomor 2 Tahun 1962.

Selain itu, kata Diko, Kementerian Sekretariat Negara RI telah mengeluarkan penegasan tentang status organisasi GPII dengan surat Nomor B-3561/Kemensetneg/D-3/SR.03/07/2015 pada tanggal 31 Juli 2015.

"Keputusan Presiden Nomor 139 tahun 1963 berlaku sampai saat ini dan belum dicabut," kata Diko melalui keterangan tertulisnya, Jumat (8/9).

Diko mempertanyakan alasan Menpora menghadirkan organisasi terlarang dalam acara yang direncanakan dihadiri oleh Presiden tersebut sebagai kesengajaan ataukah ketidakpahamannya tentang dunia kepemudaan dan organisasi kepemudaan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya