Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ukraina akan Naikkan Harga Minuman Beralkohol hingga 42 Persen

KAMIS, 07 SEPTEMBER 2023 | 12:13 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sebuah proposal yang diterbitkan Kementerian Ekonomi Ukraina pada Rabu (6/9) menunjukkan rencana pemerintah untuk menerapkan kenaikan harga besar-besaran terhadap minuman beralkohol.

Berdasarkan proposal tersebut, harga grosir minuman keras diperkirakan akan mengalami kenaikan antara 34 dan 42 persen, sedangkan harga eceran akan naik hingga 25 persen.

Harga eceran untuk produk wine mungkin naik antara 61 dan 71 persen, sementara harga untuk minuman wine bersoda dan minuman beralkohol bersoda akan dinaikkan sebesar 28 persen.


"RUU ini diharapkan dapat membantu produsen mengatasi kenaikan biaya produksi dan penjualan," kata kementerian tersebut, seperti dimuat RT.

Mereka menambahkan bahwa bahan baku, komponen peralatan, energi, biaya tenaga kerja, serta tarif pajak cukai telah meningkat.

“Harga minimum saat ini tidak mencerminkan biaya nyata yang harus dihadapi perusahaan, dan memerlukan penyesuaian,” demikian bunyi catatan penjelasan yang dikeluarkan oleh kementerian.

Juli lalu, Menteri Ekonomi Ukraina Julia Sviridenko mengatakan kenaikan harga bensin di negaranya bisa melebihi 20 persen, dan menghubungkan kenaikan tersebut dengan pemulihan pajak pertambahan nilai dan cukai oleh pemerintah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya