Berita

Salah seorang petani tembakau di Rembang, Rukun, saat mengeringkan rajangan tembakau miliknya/RMOLJateng

Nusantara

Harga Naik, Senyum Petani Tembakau di Rembang Kembali Merekah

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 23:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Petani tembakau di Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, saat ini tengah tersenyum senang.  Jerih payah mereka dalam beberapa bulan ini dapat meraup keuntungan, setelah ada kenaikan harga.

Seperti di Desa Pragu, Kecamatan Sulang, di mana di sepanjang jalan bisa dijumpai tanaman tembakau. Masuk ke pemukiman, banyak kegiatan warga yang menjemur daun tembakau termasuk memetik daunnya di sawah saat pagi hari.

Pengendara sepeda motor hilir mudik membawa gulungan daun tembakau. Selanjutnya dilakukan proses pemilahan, perajangan, penjemuran sampai pada pengumpulan dalam satu bungkusan besar berbentuk persegi besar yang disebut satuan per bal tembakau.


Seorang petani yang sudah sejak 2011 menanam tembakau, Rukun (58), saat ditemui di tempat rajangan tembakaunya mengaku mengalami kenaikan harga saat menjual 5 bal tembakau di gudang PT Sadana.

"Tembakau saya masuk di grade S1 semua. Harganya Rp45 ribuan (per kilogram)," ungkapnya, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Rabu (6/9).

Disebutkan Rukun, pada 2023 ini harga tembakau mengalami kenaikan. Harganya naik Rp3 ribu per grade. Untuk 5 bal tembakau miliknya, Rukun berhasil membawa pulang uang Rp10,5 juta.

Selain kenaikan harga, petani juga bersyukur atas kondisi cuaca tahun ini. Cuaca saat ini menurutnya mirip pada 2011 lalu.

Hal yang sama juga dirasakan oleh Ramuntani. Dirinya malah sudah 4 kali menjual tembakau tahun ini. Grade tembakau yang dijualnya SSP.

"Grade SSP Rp46 ribu per kilogram. Alhamdulillah jual empat kali sudah Rp30 jutaan," paparnya.

Setelah ini, Ramun mengaku masih akan menjual 6 bal tembakau lagi. Tiga sudah dalam bentuk bal, dan sisanya ada yang belum dipetik.

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Polisi seperti Tidak Mampu Tangani Begal

Minggu, 24 Mei 2026 | 06:05

Klub Milik Kaesang Turun Kasta

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:27

Hormati Ritual Haji, Trump Tunda Serang Iran

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:14

Jokowi Tak Pernah Diperiksa APH Meski Namanya Sering Disebut Pejabat Korupsi

Minggu, 24 Mei 2026 | 05:11

Kritikan Anies ke Prabowo Bagai Oase

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:26

Terkecuali Amerika

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:14

Amien Rais: Jokowi Lapar dan Haus Kekuasaan

Minggu, 24 Mei 2026 | 04:03

Wamen ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik Pascablackout di Sumatera

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:38

Publik Diajak Peduli Alam dan Satwa Lewat Kompetisi IAPVC 2026

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:32

Modus Aseng "Menaklukan" Aparat agar Tambang Ilegal Tak Tersentuh Hukum

Minggu, 24 Mei 2026 | 03:01

Selengkapnya