Ketua KPK RI, Firli Bahuri/Net
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara soal pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemnaker tahun 2012.
“Yang bersangkutan dipanggil oleh penyidik untuk didengar keteranganya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersangka di Kemnaker tahun 2012,” kata Firli kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu malam (6/9).
Firli memastikan, KPK bekerja sesuai dengan fakta hukum dan hasil pemeriksaan para saksi, dengan memegang prinsip asas hukum pidana dan menjunjung tinggi asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK. Dengan begitu, Firli menekankan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak bekerja dengan kemungkinan-kemungkinan.
“Yang dikerjakan KPK adalah proses hukum,” jawab Firli saat disinggung kemungkinan Cak Imin ditetapkan tersangka.
Firli meminta publik memahami bahwa KPK merupakan lembaga negara bersifat independen. Kendati masuk ke dalam rumpun eksekutif, namun dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya, KPK tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun.
“Negara Indonesia adalah negara hukum, karena itu hukum adalah panglima,” pungkas Firli.
KPK diketahui tengah menangani kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dimana saat itu, Cak Imin menjabat sebagai Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, karena waktu kejadian pada tahun 2012 maka semua pejabat pada saat itu akan dimintai keterangan agar peristiwa pidana terungkap dengan jelas.
"Kenapa? Karena kita harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya, jangan sampai ada para pihak misalkan si A menuduh si B, kemudian si C juga menuduh si B, lalu si B tidak kita minta keterangan itu kan akan janggal. Jadi semua yang terlibat, yang disebutkan oleh para saksi dan ditemukan juga di bukti-bukti, kita akan minta keterangan," pungkas Asep.
Cak Imin sendiri telah dilakukan pemanggilan pertama pada Selasa kemarin (5/9), namun tidak hadir dengan alasan telah ada agenda kegiatan di Kalimantan Selatan. Bakal calon wakil presiden ini memastikan akan hadir panggilan pemeriksaan KPK pada Kamis besok (7/9).