Berita

Anggota Fraksi PKS Saadiah Uluputty/Ist

Politik

Fraksi PKS Setuju Harmonisasi RUU Migas, DMO untuk Kontraktor Jadi Catatan

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui Harmonisasi RUU Tentang Perubahan Kedua Atas UU 22/2001 Tentang Minyak dan Gas (Migas) dengan catatan pemerintah mampu menekan para kontraktor minyak dan gas sebesar 25 persen.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKS Saadiah Uluputty dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI tentang Harmonisasi RUU Migas.

"Ketersediaan minyak dan gas di dalam negeri sangat penting sehingga perlu adanya ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen," kata Saadiah membacakan pandangan Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (6/9).


“Dengan pasal 22, yang menyatakan kontraktor wajib menyerahkan paling sedikit 25 persen dari minyak dan gas bumi, hasil produksi bagiannya untuk kebutuhan dalam negeri,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi PKS memandang, peran DPR RI tidak boleh dilihat sebelah mata, terutama soal penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah harus melalui persetujuan DPR RI sebagai perwakilan rakyat dalam menetapkan harga BBM.

“Hal ini, untuk memastikan bahwa harga yang ditetapkan benar-benar merupakan titik tengah, antara berbagai komponen biaya, dengan daya beli masyarakat, selaku pemilik seluruh kekayaan alam di negara ini,” jelasnya.

Meskipun tidak ada subsidi BBM, kata Saadiah, Fraksi PKS secara umum setuju dengan RUU Migas ini. Namun dengan catatan, pemerintah pusat mengatur dan menetapkan harga BBM di seluruh Indonesia atas persetujuan DPR RI terlebih dahulu.

“Termasuk pengusulan, penambahan pada pasal 42 ayat 2, tentang hasil pengawasan aktivitas kegiatan Migas, yang dilaporkan secara periodik, kepada presiden juga dilaporkan ke DPR RI mengingat apa amanat konstitusi pengawasan yang ada di DPR RI,” tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya