Berita

Anggota Fraksi PKS Saadiah Uluputty/Ist

Politik

Fraksi PKS Setuju Harmonisasi RUU Migas, DMO untuk Kontraktor Jadi Catatan

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui Harmonisasi RUU Tentang Perubahan Kedua Atas UU 22/2001 Tentang Minyak dan Gas (Migas) dengan catatan pemerintah mampu menekan para kontraktor minyak dan gas sebesar 25 persen.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKS Saadiah Uluputty dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI tentang Harmonisasi RUU Migas.

"Ketersediaan minyak dan gas di dalam negeri sangat penting sehingga perlu adanya ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen," kata Saadiah membacakan pandangan Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (6/9).


“Dengan pasal 22, yang menyatakan kontraktor wajib menyerahkan paling sedikit 25 persen dari minyak dan gas bumi, hasil produksi bagiannya untuk kebutuhan dalam negeri,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi PKS memandang, peran DPR RI tidak boleh dilihat sebelah mata, terutama soal penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah harus melalui persetujuan DPR RI sebagai perwakilan rakyat dalam menetapkan harga BBM.

“Hal ini, untuk memastikan bahwa harga yang ditetapkan benar-benar merupakan titik tengah, antara berbagai komponen biaya, dengan daya beli masyarakat, selaku pemilik seluruh kekayaan alam di negara ini,” jelasnya.

Meskipun tidak ada subsidi BBM, kata Saadiah, Fraksi PKS secara umum setuju dengan RUU Migas ini. Namun dengan catatan, pemerintah pusat mengatur dan menetapkan harga BBM di seluruh Indonesia atas persetujuan DPR RI terlebih dahulu.

“Termasuk pengusulan, penambahan pada pasal 42 ayat 2, tentang hasil pengawasan aktivitas kegiatan Migas, yang dilaporkan secara periodik, kepada presiden juga dilaporkan ke DPR RI mengingat apa amanat konstitusi pengawasan yang ada di DPR RI,” tutupnya.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya