Berita

Anggota Fraksi PKS Saadiah Uluputty/Ist

Politik

Fraksi PKS Setuju Harmonisasi RUU Migas, DMO untuk Kontraktor Jadi Catatan

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 16:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyetujui Harmonisasi RUU Tentang Perubahan Kedua Atas UU 22/2001 Tentang Minyak dan Gas (Migas) dengan catatan pemerintah mampu menekan para kontraktor minyak dan gas sebesar 25 persen.

Hal itu disampaikan anggota Fraksi PKS Saadiah Uluputty dalam Rapat Pleno Badan Legislasi DPR RI tentang Harmonisasi RUU Migas.

"Ketersediaan minyak dan gas di dalam negeri sangat penting sehingga perlu adanya ketentuan Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25 persen," kata Saadiah membacakan pandangan Fraksi PKS, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (6/9).


“Dengan pasal 22, yang menyatakan kontraktor wajib menyerahkan paling sedikit 25 persen dari minyak dan gas bumi, hasil produksi bagiannya untuk kebutuhan dalam negeri,” tambahnya.

Selain itu, Fraksi PKS memandang, peran DPR RI tidak boleh dilihat sebelah mata, terutama soal penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Pemerintah harus melalui persetujuan DPR RI sebagai perwakilan rakyat dalam menetapkan harga BBM.

“Hal ini, untuk memastikan bahwa harga yang ditetapkan benar-benar merupakan titik tengah, antara berbagai komponen biaya, dengan daya beli masyarakat, selaku pemilik seluruh kekayaan alam di negara ini,” jelasnya.

Meskipun tidak ada subsidi BBM, kata Saadiah, Fraksi PKS secara umum setuju dengan RUU Migas ini. Namun dengan catatan, pemerintah pusat mengatur dan menetapkan harga BBM di seluruh Indonesia atas persetujuan DPR RI terlebih dahulu.

“Termasuk pengusulan, penambahan pada pasal 42 ayat 2, tentang hasil pengawasan aktivitas kegiatan Migas, yang dilaporkan secara periodik, kepada presiden juga dilaporkan ke DPR RI mengingat apa amanat konstitusi pengawasan yang ada di DPR RI,” tutupnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya