Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Laporan Komisi HAM Internasional: Ukraina Gunakan Munisi Tandan di Kota Izyum

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 13:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meskipun pernah dibantah oleh pejabat pertahanan Kyiv, Human Rights Watch (HRW) telah memastikan bahwa militer Ukraina benar menggunakan munisi tandan di kota Izyum dan menyebabkan kematian warga sipil.

Menurut laporan, serangan itu terjadi beberapa bulan sebelum Washington mengirim tambahan bom cluster ke Kyiv yang mendapat kritik keras banyak anggota NATO.

“Kami mengetahui hal ini setelah Rusia pergi dan penyelidik kami pergi ke sana untuk menyelidiki kejahatan perang dan kekejaman yang dilakukan – dan mereka melihat sisa-sisa munisi tandan di mana-mana,” kata Mary Wareham dari HRW, seperti dikutip dari RT, Rabu (6/9).


“Setelah mengetahui arah datangnya api, mereka memastikan bahwa api tersebut digunakan oleh pasukan Ukraina," katanya.

Laporan tahunan Monitor Munisi Tandan tahun 2022, yang diterbitkan oleh HRW minggu ini, mencatat bahwa kelompok tersebut pertama kali melaporkan serangan tersebut pada bulan Juli, namun Kementerian Pertahanan Ukraina secara resmi membantah pernah menggunakan amunisi semacam itu di atau sekitar Izyum.

Kota ini memiliki posisi strategis utama di Wilayah Kharkov dan dikuasai oleh pasukan Rusia antara Mei 2022 dan akhir September, ketika mereka mundur karena serangan Ukraina di utara.

Selain serangan yang didokumentasikan oleh penyelidik HRW, militer Ukraina telah menggunakan munisi tandan terhadap wilayahoti sepanjang tahun 2022, kata laporan tersebut, mengutip Komisi Penyelidikan Independen PBB mengenai Ukraina.

Wareham menunjukkan bahwa HRW memiliki kesaksian rinci tentang warga sipil yang terbunuh atau terluka akibat bom curah.

Laporan HRW bulan Januari juga memuat informasi tentang penggunaan munisi tandan di Ukraina, serta penargetan Izyum oleh ranjau anti-personil Butterfly, yang menewaskan 11 warga sipil dan melukai sekitar 50 orang, termasuk lima anak-anak.

HRW mengatakan bahwa militer Rusia memberi tahu warga sipil tentang bahaya ranjau tersebut, mengutip kesaksian dari sekitar 100 penduduk setempat.

“Amunisi tandan adalah senjata menjijikkan yang dilarang secara global karena menyebabkan kerugian dan penderitaan sipil baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Wareham saat mengumumkan laporan tahunan tersebut.

“Sangat tidak masuk akal jika warga sipil masih meninggal akibat serangan munisi tandan 15 tahun setelah senjata ini dilarang," ujarnya.

Ukraina, Rusia, dan Amerika Serikat bukan merupakan pihak dalam Konvensi Munisi Curah (CCM), yang berupaya melarang jenis persenjataan ini, dengan alasan kerugian yang ditimbulkannya adalah warga sipil.

Awal tahun ini, Washington menolak keberatan dari beberapa sekutu NATO yang merupakan anggota CMM dan tetap bersikeras mengirim peluru artileri 155mm ke Kiev yang dilengkapi dengan amunisi konvensional yang ditingkatkan tujuan ganda (DPICM).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Relawan Gigit Jari Gegara Jokowi Batal Wantimpres

Senin, 09 Februari 2026 | 02:01

Jaminan Kesehatan 11 Juta Orang Dicabut Bikin Ketar-ketir

Senin, 09 Februari 2026 | 01:29

MKMK Tak Bisa Batalkan Keppres Adies Kadir Jadi Hakim MK

Senin, 09 Februari 2026 | 01:11

Baznas-Angkasa Malaysia Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis Masjid

Senin, 09 Februari 2026 | 01:01

Kata Pengantar Buku, YIM: Keadilan yang Memulihkan Hak

Senin, 09 Februari 2026 | 00:35

Bahlil Takut Disebut Pengkhianat soal Prabowo-Gibran Dua Periode

Senin, 09 Februari 2026 | 00:32

Tradisi Jual Beli Istri di Eropa, Budaya Rakyat Abad ke-17 sampai ke-20

Senin, 09 Februari 2026 | 00:09

Sakit Jokowi Dicurigai cuma Sandiwara

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:27

Prestasi Timnas Futsal Jadi Kebanggaan Rakyat

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:22

Delegasi Indonesia Paparkan Konsep Diplomasi Humanis di YFS 2026 Jenewa

Minggu, 08 Februari 2026 | 23:05

Selengkapnya