Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Laporan Komisi HAM Internasional: Ukraina Gunakan Munisi Tandan di Kota Izyum

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 13:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meskipun pernah dibantah oleh pejabat pertahanan Kyiv, Human Rights Watch (HRW) telah memastikan bahwa militer Ukraina benar menggunakan munisi tandan di kota Izyum dan menyebabkan kematian warga sipil.

Menurut laporan, serangan itu terjadi beberapa bulan sebelum Washington mengirim tambahan bom cluster ke Kyiv yang mendapat kritik keras banyak anggota NATO.

“Kami mengetahui hal ini setelah Rusia pergi dan penyelidik kami pergi ke sana untuk menyelidiki kejahatan perang dan kekejaman yang dilakukan – dan mereka melihat sisa-sisa munisi tandan di mana-mana,” kata Mary Wareham dari HRW, seperti dikutip dari RT, Rabu (6/9).


“Setelah mengetahui arah datangnya api, mereka memastikan bahwa api tersebut digunakan oleh pasukan Ukraina," katanya.

Laporan tahunan Monitor Munisi Tandan tahun 2022, yang diterbitkan oleh HRW minggu ini, mencatat bahwa kelompok tersebut pertama kali melaporkan serangan tersebut pada bulan Juli, namun Kementerian Pertahanan Ukraina secara resmi membantah pernah menggunakan amunisi semacam itu di atau sekitar Izyum.

Kota ini memiliki posisi strategis utama di Wilayah Kharkov dan dikuasai oleh pasukan Rusia antara Mei 2022 dan akhir September, ketika mereka mundur karena serangan Ukraina di utara.

Selain serangan yang didokumentasikan oleh penyelidik HRW, militer Ukraina telah menggunakan munisi tandan terhadap wilayahoti sepanjang tahun 2022, kata laporan tersebut, mengutip Komisi Penyelidikan Independen PBB mengenai Ukraina.

Wareham menunjukkan bahwa HRW memiliki kesaksian rinci tentang warga sipil yang terbunuh atau terluka akibat bom curah.

Laporan HRW bulan Januari juga memuat informasi tentang penggunaan munisi tandan di Ukraina, serta penargetan Izyum oleh ranjau anti-personil Butterfly, yang menewaskan 11 warga sipil dan melukai sekitar 50 orang, termasuk lima anak-anak.

HRW mengatakan bahwa militer Rusia memberi tahu warga sipil tentang bahaya ranjau tersebut, mengutip kesaksian dari sekitar 100 penduduk setempat.

“Amunisi tandan adalah senjata menjijikkan yang dilarang secara global karena menyebabkan kerugian dan penderitaan sipil baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Wareham saat mengumumkan laporan tahunan tersebut.

“Sangat tidak masuk akal jika warga sipil masih meninggal akibat serangan munisi tandan 15 tahun setelah senjata ini dilarang," ujarnya.

Ukraina, Rusia, dan Amerika Serikat bukan merupakan pihak dalam Konvensi Munisi Curah (CCM), yang berupaya melarang jenis persenjataan ini, dengan alasan kerugian yang ditimbulkannya adalah warga sipil.

Awal tahun ini, Washington menolak keberatan dari beberapa sekutu NATO yang merupakan anggota CMM dan tetap bersikeras mengirim peluru artileri 155mm ke Kiev yang dilengkapi dengan amunisi konvensional yang ditingkatkan tujuan ganda (DPICM).

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Tembok Pertahanan Persib Kunci Sukses Juara Paruh Musim

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:36

Tabur Bunga Dharma Samudera

Sabtu, 17 Januari 2026 | 03:19

Realisasi Investasi DKI Tembus Rp270,9 Triliun Sepanjang 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:59

Pemerintah Tidak Perlu Dibela

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:40

SP3 Eggi Sudjana Banjir Komentar Nyinyir Warganet

Sabtu, 17 Januari 2026 | 02:12

TNI AL Bentuk X Point UMKM Genjot Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:49

Perkara Ijazah Palsu Jokowi jadi Laboratorium Nasional di Bidang Hukum

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:27

Trump Resmikan Dewan Perdamaian Gaza Bergaya Kolonial

Sabtu, 17 Januari 2026 | 01:01

TNI Boleh Urus Terorisme sebagai Kelanjutan Polri

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:45

Politikus PKB Minta Jangan Ada Paranoid soal Pilkada Via DPRD

Sabtu, 17 Januari 2026 | 00:20

Selengkapnya