Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Laporan Komisi HAM Internasional: Ukraina Gunakan Munisi Tandan di Kota Izyum

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 13:37 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meskipun pernah dibantah oleh pejabat pertahanan Kyiv, Human Rights Watch (HRW) telah memastikan bahwa militer Ukraina benar menggunakan munisi tandan di kota Izyum dan menyebabkan kematian warga sipil.

Menurut laporan, serangan itu terjadi beberapa bulan sebelum Washington mengirim tambahan bom cluster ke Kyiv yang mendapat kritik keras banyak anggota NATO.

“Kami mengetahui hal ini setelah Rusia pergi dan penyelidik kami pergi ke sana untuk menyelidiki kejahatan perang dan kekejaman yang dilakukan – dan mereka melihat sisa-sisa munisi tandan di mana-mana,” kata Mary Wareham dari HRW, seperti dikutip dari RT, Rabu (6/9).


“Setelah mengetahui arah datangnya api, mereka memastikan bahwa api tersebut digunakan oleh pasukan Ukraina," katanya.

Laporan tahunan Monitor Munisi Tandan tahun 2022, yang diterbitkan oleh HRW minggu ini, mencatat bahwa kelompok tersebut pertama kali melaporkan serangan tersebut pada bulan Juli, namun Kementerian Pertahanan Ukraina secara resmi membantah pernah menggunakan amunisi semacam itu di atau sekitar Izyum.

Kota ini memiliki posisi strategis utama di Wilayah Kharkov dan dikuasai oleh pasukan Rusia antara Mei 2022 dan akhir September, ketika mereka mundur karena serangan Ukraina di utara.

Selain serangan yang didokumentasikan oleh penyelidik HRW, militer Ukraina telah menggunakan munisi tandan terhadap wilayahoti sepanjang tahun 2022, kata laporan tersebut, mengutip Komisi Penyelidikan Independen PBB mengenai Ukraina.

Wareham menunjukkan bahwa HRW memiliki kesaksian rinci tentang warga sipil yang terbunuh atau terluka akibat bom curah.

Laporan HRW bulan Januari juga memuat informasi tentang penggunaan munisi tandan di Ukraina, serta penargetan Izyum oleh ranjau anti-personil Butterfly, yang menewaskan 11 warga sipil dan melukai sekitar 50 orang, termasuk lima anak-anak.

HRW mengatakan bahwa militer Rusia memberi tahu warga sipil tentang bahaya ranjau tersebut, mengutip kesaksian dari sekitar 100 penduduk setempat.

“Amunisi tandan adalah senjata menjijikkan yang dilarang secara global karena menyebabkan kerugian dan penderitaan sipil baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” kata Wareham saat mengumumkan laporan tahunan tersebut.

“Sangat tidak masuk akal jika warga sipil masih meninggal akibat serangan munisi tandan 15 tahun setelah senjata ini dilarang," ujarnya.

Ukraina, Rusia, dan Amerika Serikat bukan merupakan pihak dalam Konvensi Munisi Curah (CCM), yang berupaya melarang jenis persenjataan ini, dengan alasan kerugian yang ditimbulkannya adalah warga sipil.

Awal tahun ini, Washington menolak keberatan dari beberapa sekutu NATO yang merupakan anggota CMM dan tetap bersikeras mengirim peluru artileri 155mm ke Kiev yang dilengkapi dengan amunisi konvensional yang ditingkatkan tujuan ganda (DPICM).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya