Berita

BKSDA Aceh mengevakuasi seekor Orangutan Sumatera di kebun warga Subulussalam/Ist

Nusantara

BKSDA Aceh Evakuasi Orangutan Sumatera Terjebak di Kebun Warga

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam bersama Human-Orangutan Conflict Rescue Unit (HOCRU) Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) melakukan upaya penyelamatan Orangutan Sumatera (Pongo abelii).

Orang utan yang terjebak di kebun sawit milik warga Desa Dano Tras, Simpang Kiri, Subulussalam. Upaya penyelamatan dilakukan pada Selasa (5/9).

"Staf kami di Subulussalam mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya orangutan Sumatera yang terjebak di kebun warga pada Selasa 5 September 2023," ujar Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (6/9).


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim BKSDA langsung bergegas menuju ke lokasi. Kemudian orangutan tersebut dievakuasi ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam.

Menurutnya, dari hasil observasi oleh tim medis, orangutan sumatera tersebut berjenis kelamin betina. Primata tersebut diperkirakan berusia kurang lebih tiga tahun dan kondisi fisik terlihat sehat dan stabil.

"Namun demikian anak orangutan tersebut masih membutuhkan observasi lebih lanjut guna memastikan kesehatan secara menyeluruh," ujarnya.

Gunawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Setelah itu, orangutan tersebut akan dibawa menuju Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin Sibolangit, untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.

Lebih lanjut, Gunawan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar orangutan Sumatera.

Upaya tersebut, sambungnya, dapat dilakukan dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki dan memelihara.

"Kemudian masyarakat juga tidak mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati, serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi," pungkasnya.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Jusuf Kalla: Konflik Timteng Berpotensi Tekan Ekonomi Global dan Indonesia

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:19

Permohonan Restorative Justice Rismon Menggemparkan

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:07

Reset Amerika

Jumat, 13 Maret 2026 | 04:01

Sinopsis One Piece Season 2 di Netflix Petualangan Baru Luffy di Grand Line

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:32

Rismon Ajukan RJ, Ahmad Khozinudin: Label Pengkhianat akan Abadi

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:23

BPKH Bukukan Aset Konsolidasi Rp238,99 Triliun hingga Akhir 2025

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:08

ICWA Minta RI Kaji Lagi soal Gabung Board of Peace

Jumat, 13 Maret 2026 | 03:00

Rismon Siap Dicap Pengkhianat Usai Minta Maaf ke Jokowi

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:24

Indonesia Diminta Aktif Dorong Perdamaian Timteng

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:07

KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dari Skandal Kuota Haji Era Yaqut

Jumat, 13 Maret 2026 | 02:04

Selengkapnya