Berita

BKSDA Aceh mengevakuasi seekor Orangutan Sumatera di kebun warga Subulussalam/Ist

Nusantara

BKSDA Aceh Evakuasi Orangutan Sumatera Terjebak di Kebun Warga

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam bersama Human-Orangutan Conflict Rescue Unit (HOCRU) Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) melakukan upaya penyelamatan Orangutan Sumatera (Pongo abelii).

Orang utan yang terjebak di kebun sawit milik warga Desa Dano Tras, Simpang Kiri, Subulussalam. Upaya penyelamatan dilakukan pada Selasa (5/9).

"Staf kami di Subulussalam mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya orangutan Sumatera yang terjebak di kebun warga pada Selasa 5 September 2023," ujar Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (6/9).


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim BKSDA langsung bergegas menuju ke lokasi. Kemudian orangutan tersebut dievakuasi ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam.

Menurutnya, dari hasil observasi oleh tim medis, orangutan sumatera tersebut berjenis kelamin betina. Primata tersebut diperkirakan berusia kurang lebih tiga tahun dan kondisi fisik terlihat sehat dan stabil.

"Namun demikian anak orangutan tersebut masih membutuhkan observasi lebih lanjut guna memastikan kesehatan secara menyeluruh," ujarnya.

Gunawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Setelah itu, orangutan tersebut akan dibawa menuju Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin Sibolangit, untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.

Lebih lanjut, Gunawan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar orangutan Sumatera.

Upaya tersebut, sambungnya, dapat dilakukan dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki dan memelihara.

"Kemudian masyarakat juga tidak mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati, serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi," pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya