Berita

BKSDA Aceh mengevakuasi seekor Orangutan Sumatera di kebun warga Subulussalam/Ist

Nusantara

BKSDA Aceh Evakuasi Orangutan Sumatera Terjebak di Kebun Warga

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam bersama Human-Orangutan Conflict Rescue Unit (HOCRU) Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) melakukan upaya penyelamatan Orangutan Sumatera (Pongo abelii).

Orang utan yang terjebak di kebun sawit milik warga Desa Dano Tras, Simpang Kiri, Subulussalam. Upaya penyelamatan dilakukan pada Selasa (5/9).

"Staf kami di Subulussalam mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya orangutan Sumatera yang terjebak di kebun warga pada Selasa 5 September 2023," ujar Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (6/9).


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim BKSDA langsung bergegas menuju ke lokasi. Kemudian orangutan tersebut dievakuasi ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam.

Menurutnya, dari hasil observasi oleh tim medis, orangutan sumatera tersebut berjenis kelamin betina. Primata tersebut diperkirakan berusia kurang lebih tiga tahun dan kondisi fisik terlihat sehat dan stabil.

"Namun demikian anak orangutan tersebut masih membutuhkan observasi lebih lanjut guna memastikan kesehatan secara menyeluruh," ujarnya.

Gunawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Setelah itu, orangutan tersebut akan dibawa menuju Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin Sibolangit, untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.

Lebih lanjut, Gunawan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar orangutan Sumatera.

Upaya tersebut, sambungnya, dapat dilakukan dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki dan memelihara.

"Kemudian masyarakat juga tidak mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati, serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya