Berita

BKSDA Aceh mengevakuasi seekor Orangutan Sumatera di kebun warga Subulussalam/Ist

Nusantara

BKSDA Aceh Evakuasi Orangutan Sumatera Terjebak di Kebun Warga

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 11:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam bersama Human-Orangutan Conflict Rescue Unit (HOCRU) Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) melakukan upaya penyelamatan Orangutan Sumatera (Pongo abelii).

Orang utan yang terjebak di kebun sawit milik warga Desa Dano Tras, Simpang Kiri, Subulussalam. Upaya penyelamatan dilakukan pada Selasa (5/9).

"Staf kami di Subulussalam mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya orangutan Sumatera yang terjebak di kebun warga pada Selasa 5 September 2023," ujar Kepala BKSDA Aceh, Gunawan Alza dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Rabu (6/9).


Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim BKSDA langsung bergegas menuju ke lokasi. Kemudian orangutan tersebut dievakuasi ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam.

Menurutnya, dari hasil observasi oleh tim medis, orangutan sumatera tersebut berjenis kelamin betina. Primata tersebut diperkirakan berusia kurang lebih tiga tahun dan kondisi fisik terlihat sehat dan stabil.

"Namun demikian anak orangutan tersebut masih membutuhkan observasi lebih lanjut guna memastikan kesehatan secara menyeluruh," ujarnya.

Gunawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan koordinasi Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Setelah itu, orangutan tersebut akan dibawa menuju Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan Batu Mbelin Sibolangit, untuk mendapatkan penanganan yang lebih intensif.

Lebih lanjut, Gunawan mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam, khususnya satwa liar orangutan Sumatera.

Upaya tersebut, sambungnya, dapat dilakukan dengan cara tidak merusak hutan yang merupakan habitat berbagai jenis satwa, serta tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki dan memelihara.

"Kemudian masyarakat juga tidak mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup ataupun mati, serta tidak memasang jerat ataupun racun yang dapat menyebabkan kematian satwa liar dilindungi," pungkasnya.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Potongan Ojol 8 Persen Belum Jalan, Menaker: Nanti Ya...

Senin, 22 Juni 2026 | 20:22

OTT Bea Cukai Belum Ungkap Pengendali Sistem Impor

Senin, 22 Juni 2026 | 19:50

Pertamina Bantu Pedagang Kuliner Jakarta Fair dengan Bright Gas

Senin, 22 Juni 2026 | 19:48

Keterlambatan RKAB Biang Krisis Batu Bara

Senin, 22 Juni 2026 | 19:42

Kejari Jaksel Ungkap Alasan Tidak Menahan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Senin, 22 Juni 2026 | 19:32

PM Inggris Keir Starmer Resmi Mundur, Andy Burnham Siap Gantikan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:20

Kritik Sejumlah Parpol untuk PDIP Bentuk Loyalitas ke Prabowo

Senin, 22 Juni 2026 | 19:16

Geruduk Kantor Gubernur, Ribuan Relawan Minta MBG Dilanjutkan

Senin, 22 Juni 2026 | 19:15

Penahanan Ditangguhkan, Dokter Tifa: Alhamdulillah Bisa Pulang

Senin, 22 Juni 2026 | 19:09

Sinopsis House of the Dragon Season 3, Perang Targaryen Kian Brutal,

Senin, 22 Juni 2026 | 19:05

Selengkapnya