Berita

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti/Net

Politik

Bagi Muhammadiyah, Usulan BNPT Agar Tempat Ibadah Dikontrol Pemerintah Bisa Timbulkan Masalah Baru

RABU, 06 SEPTEMBER 2023 | 08:25 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Usulan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel agar pemerintah mengontrol semua tempat ibadah di Indonesia, mendapat kritikan tajam dari Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Dengan kontrol pemerintah, Rycko yakin tempat ibadah tidak akan menjadi sarang radikalisme. Dalam hal ini, Rycko berkaca dari Malaysia dan sejumlah negara Arab, yang melakukan kontrol penuh atas pemberian tausiyah, khotbah, materi, dan konten di tempat ibadah.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Muti mengkritik keras usulan Rycko. Katanya, apa yang disampaikan Rycko bukan menyelesaikan masalah, tapi justru akan menimbulkan masalah baru.


“Kontrol masjid oleh pemerintah berpotensi menimbulkan formalisasi dan rezimentasi paham agama yang tidak sesuai Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya lewat akun media sosial X sesaat lalu, Rabu pagi (6/9).

Menurut Abdul Muti, mengaitkan radikalisme hanya dengan teologi tidak relevan lagi. Akar radikalisme sangat kompleks, termasuk ketidakadilan sosial dan hukum.

Sementara melihat radikalisme hanya pada masalah agama, khususnya Islam, adalah pandangan yang bias. Radikalisme agama tidak hanya terdapat di dalam Islam tapi juga agama lainnya.

“Radikalisme tidak hanya terjadi dalam agama, tapi dalam bidang lainnya termasuk ekonomi, kebudayaan, dan politik,” tegasnya.

Sedangkan langkah meniru Malaysia dan negara-negara Arab juga tidak relevan. Sebab ada perbedaan sistem politik dan ketatanegaraan.

Untuk itu, pemerintah tidak seharusnya alergi dan antikritik. Masih adanya radikalisme harusnya menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah khususnya program moderasi beragama.

“Alih-alih membangun sikap moderat, ada gejala di mana program moderasi beragama malah melahirkan masalah radikalisme baru,” tutupnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya